Pasuruan, kantamedia.com – Dalam waktu dekat kantor Dinas Perhubungan Kota Pasuruan bakal pindah ke MPP (Mal Pelayanan Publik) atau Mol Poncol di Jalan KH Wachid Hasyim, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Dishub Kota Pasuruan, Hermanto ditemui di Kantor DPRD Kota Pasuruan usai mengikuti rapat dengan legislatif, Senin (15/6/26).
Menurutnya, perpindahan tersebut sudah mendapat restu dari Walikota Pasuruan dan sudah mendapat ijin pinjam tempat dari Dinas Perijinan atau Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pasuruan untuk menempati lantai dua MPP.
“Kami sudah mendapat restu dari Walikota dan izin dari DPMPTSP untuk menempati lantai dua di MPP. Tidak semuanya akan kami pindah ke MPP, yang pindah hanya kantor administrasi Dishub sedangkan pelayan uji KIR tetap berada di kantor lama,” ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, bahwa pertimbangan pindah kantor hanya supaya lebih dekat dengan area kerja personil Dishub yang kebanyakan beraktivitas di sekitar alon-alon.
Alasan lainnya, Dishub Kota Pasuruan belum memiliki kantor sendiri. Selama ini hanya numpang di aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang berada di Jalan Ahmad Yani Kota Pasuruan. “Kami memang belum memiliki kantor sendiri masih numpang di lahan dan bangunan milik pemprov Jatim. Untuk sementara, biar lebih efektif bekerja, kami pindah di MPP,” ucap Herman.
Namun, dia belum bisa memastikan kapan realisasinya. Menurutnya. hingga hari ini proses sedang berlangsung. “Saat ini, kami sedang membangun sekat-sekat untuk ruangan kantor. Secepatnya akan kami selesaikan dan dalam waktu dekat ini kami sudah harus beraktivitas di MPP,” pungkas mantan Camat Panggungrejo ini. (san)


