Palangka Raya, kantamedia.com – Aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan mahasiswa tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil Kalimantan Tengah di depan kantor DPRD Kalteng menolak disahkannya Undang-Undang TNI berakhir ricuh.
Awalnya, massa berorasi dengan tertib di depan pagar Gedung DPRD Kalteng, tetapi situasi berubah saat mereka berusaha menemui anggota dewan. Aksi saling dorong terjadi setelah massa dihalangi oleh aparat keamanan yang berjaga.
Kericuhan semakin memanas saat massa berhasil merangsek masuk ke halaman gedung DPRD Kalteng untuk menuntut anggota dewan keluar dan menemui mereka. Ketegangan semakin tinggi setelah pintu kaca utama gedung DPRD Kalteng pecah dan hancur akibat didorong oleh peserta aksi.
Akibat kejadian tersebut, seorang mahasiswa terluka robek di bagian tangan karena terkena serpihan kaca dan segera dilarikan ke rumah sakit.
Polisi yang mengamankan jalannya aksi langsung mengambil tindakan tegas. Beberapa mahasiswa yang diduga menjadi provokator aksi diamankan karena situasi semakin tidak kondusif.
Setelah situasi kembali kondusif, ratusan mahasiswa yang sempat bentrok dengan aparat kepolisian akhirnya diminta masuk ke dalam ruangan untuk menemui perwakilan DPRD Kalteng.
Wakil Ketua III DPRD Kalteng Jimmy Carter menyatakan, pihaknya akan segera menyampaikan tuntutan mahasiswa kepada DPR.
“Tentu apa yang adik-adik mahasiswa suarakan akan kami sampaikan ke DPR RI, kemungkinan setelah selesai cuti bersama Lebaran nanti,” ujarnya di hadapan massa aksi soal penolakan pengesahan Undang-Undang TNI. (*)


