Koalisi Tanah Air Melawan Gelar Aksi di DPRD Kalteng, Tuntut Evaluasi Tata Kelola SDA

Palangka Raya, kantamedia.com – Sekitar 40 orang massa aksi yang tergabung dalam Koalisi Tanah Air Melawan menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Tengah pada Rabu, 2 Juli 2025. Aksi yang berlangsung sejak pukul 13.15 WIB hingga 15.00 WIB ini membawa tuntutan perombakan tata kelola sumber daya alam (SDA) yang dinilai semakin eksploitatif dan merampas ruang hidup masyarakat adat.

Koalisi yang terdiri dari elemen masyarakat, mahasiswa, dan pelajar ini menyuarakan kritik terhadap arah kebijakan negara yang dianggap memberi karpet merah pada oligarki dan korporasi besar. UU Minerba, UU Cipta Kerja, dan UU IKN disebut sebagai instrumen legal yang membuka jalan bagi ekspansi kapital tanpa perlindungan terhadap lingkungan dan hak rakyat.

“Negara tak bisa lagi abai. Kalimantan Tengah dan Papua hari ini adalah wajah luka ekologis Indonesia—hutan dibabat, laut diracuni. Setiap batang pohon yang tumbang, setiap perempuan adat yang kehilangan sumber hidup, adalah panggilan moral bagi negara dan dunia,” tegas Sugi, salah satu orator dalam aksi tersebut.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan oleh Gratsia, koordinator lapangan aksi, massa mengecam praktik ekstraktivisme yang bertentangan dengan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945. Mereka menyoroti kemiskinan struktural di Indonesia, sebagaimana dilaporkan Macro Poverty Outlook Bank Dunia (April 2025), yang mencatat 60,3 persen penduduk Indonesia atau sekitar 171,8 juta jiwa masih hidup miskin.

Aksi ini juga menyerukan penghentian aktivitas tambang dan pembukaan lahan besar-besaran di wilayah Papua dan Kalimantan Tengah. Di Raja Ampat, Papua, PT Gag Nikel—anak perusahaan PT ANTAM—dituding mengancam ekosistem laut dan ruang hidup masyarakat adat. Sementara di Kalimantan Tengah, konflik agraria yang menewaskan Gijik di Bangkal serta kriminalisasi terhadap Effendi Buhing di Kinipan menjadi bukti nyata kekerasan struktural atas nama investasi.

“Jika mobil listrik dunia dibangun dari penderitaan rakyat Papua dan Kalimantan, maka transisi energi itu bukan solusi, tapi tragedi,” ujar Gratsia.

Adapun lima tuntutan utama yang mereka sampaikan adalah:

1. Presiden Prabowo Subianto diminta mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Gag Nikel di Raja Ampat;

2. Memerintahkan reklamasi bekas tambang di wilayah tersebut;

3. Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran diminta mengevaluasi seluruh IUP tambang minerba di provinsi ini;

4. Menghentikan deforestasi oleh investasi swasta dan program strategis nasional;

5. Mencabut izin perusahaan yang terbukti merusak lingkungan dan menyingkirkan masyarakat adat.

Aksi ini berakhir dengan tertib pada pukul 15.00 WIB. Namun, pesan-pesan yang disuarakan Koalisi menjadi catatan keras terhadap arah pembangunan yang dinilai mengorbankan keberlanjutan ekologis dan keadilan sosial.

“Raja Ampat tidak butuh industri raksasa untuk hidup. Ia butuh perlindungan, penghormatan, dan keberanian politik untuk mengatakan cukup,” pungkas Gratsia. (daw)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *