Palangka Raya, kantamedia.com – Peristiwa kekerasan yang terjadi saat penanganan aksi Masyarakat di kawasan perkebunan kelapa sawit PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) Desa Bangkal Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng), Sabtu (7/10/2023), mengundang reaksi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI.
Melalui keterangan pers yang diterima Minggu (8/10/2023), Komnas HAM menyatakan pihaknya secara proaktif tengah melakukan pemantauan konflik agraria antara Warga Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan dengan PT HMBP sejak September 2023.
Terkait dengan adanya peristiwa kekerasan pada Sabtu (7/10/2023), Komnas HAM dalam pernyataan sikapnya menyampaikan keprihatinan dan dukacita yang mendalam atas peristiwa tersebut serta menyesalkan tindakan kekerasan yang mengakibatkan adanya korban meninggal dunia dan luka berat.
“Komnas HAM akan melakukan penyelidikan atas insiden kekerasan yang terjadi di Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah,” kata Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Uli Parulian Sihombing.
Selain itu, Komnas HAM meminta Kapolda Kalimantan Tengah untuk melakukan penegakan hukum terhadap anggota kepolisian atau pihak-pihak lain yang melakukan kekerasan mengakibatkan
jatuhnya korban meninggal dunia, dan luka berat.
Meminta Polda Kalimantan Tengah, pemerintah Kabupaten Seruyan serta seluruh masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif, serta mendorong semua pihak untuk tidak melakukan tindakan kekerasan serta mengutamakan dialog untuk mencari solusi atas permasalahan yang terjadi.
Seperti diberitakan, kericuhan kembali pecah di kawasan PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) di Desa Bangkal kabupaten Seruyan Kalimantan Tengah (Kalteng). Bahkan bentrokan antara warga dan aparat yang terjadi Sabtu (7/10/2023) menelan korban jiwa.
Warga yang menjadi korban tewas di tempat kejadian dalam insiden itu bernama Gijik, warga Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan. Sedangkan satu orang lainnya yang juga terkena tembakan masih kritis, dan satu orang masih belum diketahui kondisi terbarunya sebab dilarikan ke rumah sakit.
Selain itu, Polisi juga mengamankan 20 orang dalam insiden berdarah tersebut. Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji mengatakan warga ditangkap karena membawa senjata api.
“Ada 20 orang diamankan, ada yang bawa senjata api, ketapel dan sebagainya, nanti kita akan dalami ini,” kata Erlan, Sabtu (7/10/2023). (jnp)
Berita Terkait
- Tuntut Pengusutan Tragedi PT HMBP, Ratusan Kader HMI Gelar Aksi di Polda Kalteng
- Tim Divpropam dan Itwasum Selidiki Penanganan Aksi di PT HMBP
- Polda Kalteng Klaim Petugas Sesuai SOP dan Tak Gunakan Peluru Tajam di Rusuh PT HMBP
- Peristiwa Bangkal, 1 Perwira Polisi dan 4 Warga Sipil Jadi Tersangka
- Ngeri! Beredar Video Diduga Perintah Bidik Kepala dan Tembak Orangnya di Rusuh PT HMBP