Kantamedia.comKantamedia.comKantamedia.com
  • HOME
  • KABAR DAERAH
    • Barito Selatan
      • Pemkab Barsel
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
    • DPRD Kalteng
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sumatera
    • Sulawesi
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • OLAHRAGA
  • VIDEO
  • LAINNYA
    • Ekobis
    • Internasional
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Opini
    • Sastra
    • Hikmah
  • INDEX
Reading: Menanti Babak Baru Kisah Ferdy Sambo dan Buku Hitam
Share
Kantamedia.comKantamedia.com
  • HOME
  • KABAR DAERAH
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • OLAHRAGA
  • VIDEO
  • LAINNYA
  • INDEX
Search
  • HOME
  • KABAR DAERAH
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
    • DPRD Kalteng
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sumatera
    • Sulawesi
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • OLAHRAGA
  • VIDEO
  • LAINNYA
    • Ekobis
    • Internasional
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Opini
    • Sastra
    • Hikmah
  • INDEX
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
@ 2023 Copyright Kantamedia.com. Allright Reserved
Kantamedia.com > Peristiwa > Menanti Babak Baru Kisah Ferdy Sambo dan Buku Hitam

Menanti Babak Baru Kisah Ferdy Sambo dan Buku Hitam

Rabu, 15 Februari 2023
Share
ferdy sambo serahkan buku hitam
Ferdy Sambo menyerahkan buku hitam kepada pengacaranya
SHARE

Kantamedia.com – Setelah hampir tujuh jam membacakan pertimbangan pada sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri jakarta Selatan, Senin (13/2/2023), majelis hakim akhirnya menjatuhkan vonis mati kepada mantan Kadiv Propam polri, Ferdy Sambo.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana, mati,” ujar Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso saat membacakan amar putusan.

Majelis hakim menjerat Ferdy Sambo dengan dua pasal berbeda. Dalam perkara pembunuhan Brigadir J, ia dinyatakan terbukti melanggar pasal KUHP Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan dalam perkara rekayasa pengusutan kasus ia dijerat pasal 49 juncto pasal 33 Undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca juga:  Bharada E Dituntut Hukuman 12 Tahun Penjara, Sidang Sempat Diskors

Begitu palu tanda berakhirnya sidang diketuk, Ferdy Sambo segera menghampiri tim pengacara, dan berdiskusi sejenak. Tak sampai satu menit, Ferdy Sambo berpisah dengan pengacara dan meninggalkan ruang sidang.

Usai mengenakan kembali rompi tahanan ia bergegas keluar. Ia berlalu melewati rombongan wartawan yang menunggu. Tak ada satu pun kata yang keluar dari mulutnya.

Tak lama setelah hakim mengetuk palu tanda berakhirnya sidang, Sambo menyerahkan buku catatan bersampul hitam yang selalu terlihat ia bawa di setiap persidangan kepada pengacara.

Pada Oktober 2022, pengacara Ferdy Sambo sempat menyebut bahwa buku hitam itu berisi catatan pribadi dan rekam kegiatan yang dilakukan mantan perwira itu.

Buku hitam yang selalu dibawa Ferdy Sambo ketika sidang kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat ini sempat mendapat sorotan publik.

Baca juga:  Jangan Salah Paham, Ini Arti Hukuman Penjara Seumur Hidup

Ferdy Sambo juga terlihat membawa buku hitam itu saat menjalani sidang kode etik maupun saat penahanannya di Polri dilimpahkan ke kejaksaan.

Pengacara Sambo, Arman Hanis, sempat mengungkap isi buku hitam itu. Menurut Arman, buku itu berisi kegiatan Sambo sejak menjadi Kasubdit 3 Dittipidum bareskrim Polri.

“Jadi buku hitam itu catatan harian. Tadi saya tanyakan karena banyak yang tanya, apa sih isinya,” kata Arman Hanis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Meski demikian, Arman tidak menerangkan secara rinci apa saja isi buku hitam Sambo selain kegiatan kliennya itu. Dia tidak tahu-menahu soal ada atau tidaknya catatan anggota Polri yang disidang etik dalam buku hitam Sambo.

Baca juga:  Ferdy Sambo Minta Dibebaskan, Ini 10 Poin Pembelaannya

Meski masih menjadi misteri apa saja isi lengkap buku hitam tersebut, namun seiring berjalannya waktu, sebagian isi buku hitam pun diketahui. Sambo sendirilah yang membacakan isi buku hitamnya itu.

Pada sidang mantan anak buahnya, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin, Sambo mengungkap isi buku hitamnya saat bersaksi untuk ketiga anak buahnya pada 5 Januari 2023.

Isi buku hitam itu di antaranya ternyata juga berisi catatan kinerja anak buahnya. Hal itu diketahui ketika Sambo menyampaikan kinerja anak buah sambil membuka dan membaca buku hitam itu.

Usai menyerahkan catatan, Ferdy Sambo dan pengacara berdiskusi dalam suara rendah. Tak jelas apa yang mereka diskusikan.

12Next Page
TAGGED: Brigadir J, Ferdy Sambo, Hukuman Mati
Editor 01 Rabu, 15 Februari 2023 Rabu, 15 Februari 2023
Share This Article
Facebook Twitter Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Dapatkan berita terupdate KANTAMEDIA di:

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube video

POPULER PEKAN INI

Ilustrasi Anggota Kpu

Akhirnya Ditetapkan, Ini Daftar Anggota KPU 7 Kabupaten di Kalteng

sidang ben brahim

Mantan Kadisdik Kapuas Sebut Ben Brahim Minta Fee 10 Persen Setiap Proyek Fisik

Seleksi Cpns 2023

Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 Diundur, Ini Jadwal Terbaru

Masyarakat Adat

Definisi, Hak dan Contoh Masyarakat Adat di Indonesia

Img 20230919 Wa0007

Dua Periode Jadi Pengurus, Akhirnya Maju Jadi Caleg

banner 300250

Berita Terkait Lainnya

Whatsapp Image 2023 09 22 At 19.22.08 1024x768
Peristiwa

MP3D Gelar Aksi Damai, Inginkan Pj Seorang Putra-Putri Daerah

Sabtu, 23 September 2023
sidang ben brahim
Peristiwa

Mantan Kadisdik Kapuas Sebut Ben Brahim Minta Fee 10 Persen Setiap Proyek Fisik

Jumat, 22 September 2023
Whatsapp Image 2023 09 21 At 15.21.00
Peristiwa

Pabrik PT Korindo Terbakar, Tiga Karyawan Dilarikan ke Rumah Sakit

Kamis, 21 September 2023
1000088483 01
Peristiwa

Sekda dan Mantan Kadinkes Kapuas Menjadi Saksi di Sidang Ben Brahim dan Ary Egahni

Selasa, 19 September 2023
Kantamedia.comKantamedia.com
Follow US
© 2023 Kantamedia.com - All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Selamat Datang

Sign in to your account

Lost your password?