Palangka Raya, Kantamedia.com – Respons cepat aparat kepolisian kembali diuji dalam menjaga keamanan lingkungan permukiman. Personel Pamapta III SPKT Polresta Palangka Raya bergerak sigap menindaklanjuti laporan warga terkait percobaan pencurian di kawasan barak Jalan Piranha Induk, Kota Palangka Raya, Rabu (21/1/2026).
Peristiwa terjadi sekitar pukul 08.30 WIB di Barak Warna Hijau pintu nomor 4. Tidak sampai 20 menit setelah laporan diterima, Pamapta III SPKT yang dipimpin Ipda Muhammad Abrar mendatangi lokasi dan mengamankan terduga pelaku di tempat kejadian.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Ipda Muhammad Abrar menjelaskan, percobaan pencurian terungkap saat pemilik barak mendapati seorang pria mencoba membuka gembok pintu menggunakan obeng. “Terduga pelaku berinisial B.S.P. (22) kedapatan mencoba merusak gembok pintu dengan obeng. Pemilik barak langsung mengamankan yang bersangkutan dan melapor ke polisi,” jelas Abrar.
Petugas kemudian membawa pelaku ke Mako Polresta Palangka Raya guna mengantisipasi potensi amuk massa. Barang bukti yang diamankan antara lain satu buah obeng, satu unit telepon genggam, serta sepeda motor Honda Beat yang diduga digunakan pelaku.
Kasus ini selanjutnya dilimpahkan ke Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya untuk proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan. Kepolisian mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap potensi tindak kriminal di lingkungan tempat tinggal, serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan bersama. (Daw).


