Kantamedia.comKantamedia.comKantamedia.com
  • HOME
  • KABAR DAERAH
    • Barito Selatan
      • Pemkab Barsel
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
    • DPRD Kalteng
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sumatera
    • Sulawesi
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • OLAHRAGA
  • VIDEO
  • LAINNYA
    • Ekobis
    • Internasional
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Opini
    • Sastra
    • Hikmah
  • INDEX
Reading: Terlalu! Menantu ‘Sikat’ Ibu Mertua Berusia 60 Tahun Usai Nyuci Pakaian
Share
Kantamedia.comKantamedia.com
  • HOME
  • KABAR DAERAH
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • OLAHRAGA
  • VIDEO
  • LAINNYA
  • INDEX
Search
  • HOME
  • KABAR DAERAH
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
    • DPRD Kalteng
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sumatera
    • Sulawesi
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • OLAHRAGA
  • VIDEO
  • LAINNYA
    • Ekobis
    • Internasional
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Opini
    • Sastra
    • Hikmah
  • INDEX
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
@ 2023 Copyright Kantamedia.com. Allright Reserved
Kantamedia.com > Peristiwa > Terlalu! Menantu ‘Sikat’ Ibu Mertua Berusia 60 Tahun Usai Nyuci Pakaian

Terlalu! Menantu ‘Sikat’ Ibu Mertua Berusia 60 Tahun Usai Nyuci Pakaian

Selasa, 12 September 2023
Share
Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan
SHARE

Kantamedia.com – Seorang lelaki berinisial EM (40) nekat melakukan pemerkosaan terhadap berusia lebih dari 60 tahun yang tak lain adalah mertuanya sendiri. Perbuatan EM terungkap setelah sang mertua melaporkan aksi bejat sang menantu ke polisi.

Peristiwa menantu merudapksa mertua sendiri itu terjadi di Kecamatan Gantung, Belitung Timur (Beltim), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ( Babel ).

EM, pelaku dugaan rudapaksa terhadap mertua sendiri, diketahui bekerja sebagai penambang, akhirnya berhasil ditangkap polisi kurang dari 24 jam setelah dilaporkan, sabtu (9/9/2023).

Kanit Reskrim Polsek Gantung, Ipda Sandi Iriawan mengungkapkan, saat melakukan aksinya, EM tidak dalam keadaan mabuk dan penuh kesadaran. Namun, karena nafsunya tidak terkontrol sehingga menyetir pikirannya berbuat hal negatif.

Baca juga:  Tersangka Pemerkosa Anak Kandung Tewas Dikeroyok Sesama Tahanan

“Dari pemeriksaan awal, hubungan pelaku dengan istrinya diketahui baik-baik saja. Pelaku dengan korban tinggalnya terpisah tapi masih satu RT,” kata Sandi, dilansir Posbelitung, Senin (11/9/2023).

Saat diamankan oleh Anggota Unit Reskrim Polsek Gantung bekerja sama dengan Polsek Membalong, EM tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah diinterogasi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.

Ipda Sandi Iriawan seizin Kapolsek Gantung AKP Gilang Indra mengungkapkan EM melakukan hal tercela itu karena tidak bisa mengontrol dirinya sendiri hingga melakukan aksi bejatnya ketika sang mertua pulang mencuci pakaian.

Baca juga:  Usai Dicekoki Miras, Gadis Remaja di Kobar Diperkosa 2 Pemuda

“Saat itu korban sedang mencuci pakaian di danau bekas tambang di sekitar tempat tinggalnya. Lalu saat pulang korban dicegat dan dijatuhkan ke tanah hingga terbaring,” kata Sandi yang juga memimpin penangkapan pelaku.

Saat korban terbaring di tanah, lanjut Sandi, korban sempat teriak minta tolong, namun tak seorang pun yang mendengar dan mendekat. Korban juga sempat melawan dengan mengambil pelepah pohon sagu tetapi diinjak oleh pelaku.

“Di saat itulah, korban sudah tidak berdaya dan pelaku melakukan aksi bejatnya kepada mertuanya itu,” kata Sandi.

Baca juga:  Kakak Beradik Dicekoki Tuak, ABG 13 Tahun di Kapuas Dirudapaksa

Setelah kejadian, korban langsung melaporkannya ke kepolisian. Karena pelaku sudah kabur, pihak polisi harus bekerja keras menangkap pelaku.

Dari keterangan yang dikumpulkan, polisi mengetahui pelaku berada di kawasan Membalong.

Sandi langsung berkoordinasi dengan pihak Polsek Membalong. Saat dihampiri, memang benar pelaku sedang berada di rumah saudaranya di sana.

Barang bukti yang diamankan yaitu pakaian korban dan sejumlah barang lainnya.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Gantung untuk mendapat pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. Untuk hukuman diancam pidana penjara maksimal 12 tahun,” ungkapnya. (*/jnp)

TAGGED: Pemerkosaan
Editor 01 Selasa, 12 September 2023 Selasa, 12 September 2023
Share This Article
Facebook Twitter Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Dapatkan berita terupdate KANTAMEDIA di:

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube video

POPULER PEKAN INI

Ilustrasi Anggota Kpu

Akhirnya Ditetapkan, Ini Daftar Anggota KPU 7 Kabupaten di Kalteng

sidang ben brahim

Mantan Kadisdik Kapuas Sebut Ben Brahim Minta Fee 10 Persen Setiap Proyek Fisik

Masyarakat Adat

Definisi, Hak dan Contoh Masyarakat Adat di Indonesia

Img 20230919 Wa0007

Dua Periode Jadi Pengurus, Akhirnya Maju Jadi Caleg

1000088483 01

Sekda dan Mantan Kadinkes Kapuas Menjadi Saksi di Sidang Ben Brahim dan Ary Egahni

banner 300250

Berita Terkait Lainnya

Whatsapp Image 2023 09 22 At 19.22.08 1024x768
Peristiwa

MP3D Gelar Aksi Damai, Inginkan Pj Seorang Putra-Putri Daerah

Sabtu, 23 September 2023
sidang ben brahim
Peristiwa

Mantan Kadisdik Kapuas Sebut Ben Brahim Minta Fee 10 Persen Setiap Proyek Fisik

Jumat, 22 September 2023
Whatsapp Image 2023 09 21 At 15.21.00
Peristiwa

Pabrik PT Korindo Terbakar, Tiga Karyawan Dilarikan ke Rumah Sakit

Kamis, 21 September 2023
Masyarakat Adat
Nusantara

Definisi, Hak dan Contoh Masyarakat Adat di Indonesia

Selasa, 19 September 2023
Kantamedia.comKantamedia.com
Follow US
© 2023 Kantamedia.com - All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Selamat Datang

Sign in to your account

Lost your password?