Palangka Raya, Kantamedia.com – Aliansi Pemuda Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Besar Polda Kalimantan Tengah, menuntut aparat penegak hukum segera menuntaskan dugaan kasus gratifikasi yang melibatkan Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur.
Aksi tersebut menjadi wujud kepedulian pemuda terhadap penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan bebas dari intervensi. Massa menilai penanganan kasus ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif di daerah.
Dalam aksi itu, perwakilan massa diterima oleh jajaran kepolisian yang diwakili Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadirkrimsus), mewakili Kapolda Kalimantan Tengah. Pihak kepolisian juga menerima serta menandatangani surat tuntutan yang diajukan sebagai bentuk komitmen awal menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
Adapun tuntutan yang disampaikan Aliansi Pemuda Kotim meliputi:
- Mendesak Polda Kalimantan Tengah menjalankan proses penyelidikan secara serius, profesional, independen, dan transparan terkait laporan dugaan gratifikasi yang saat ini ditangani Subdit III Tipikor, serta menolak segala bentuk intervensi politik.
- Menuntut keterbukaan informasi publik secara menyeluruh terkait dugaan maladministrasi dalam kasus yang dikenal sebagai “Surat Sakti”.
- Menolak politisasi koperasi rakyat dan mendesak agar skema Kerja Sama Operasional (KSO) 80:20 berpihak kepada masyarakat adat dan petani.
- Mendesak pengusutan kasus secara menyeluruh dari hulu ke hilir, termasuk dugaan maladministrasi, proses rekomendasi DPRD Kotim, hingga potensi keterlibatan korporasi dalam skema KSO.
Aliansi Pemuda Kotim menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas demi menjaga stabilitas sosial dan mencegah polemik di tengah masyarakat.
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan (Korlap 3), Ason, menegaskan bahwa aksi tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan.
“Aksi ini bukan yang terakhir. Kami akan terus mengawal dan memastikan kasus ini diproses secara transparan dan adil. Jika tuntutan kami tidak diindahkan, maka kami siap turun kembali dengan aksi yang lebih besar. Jangan ada permainan hukum di negeri ini, karena keadilan adalah hak seluruh rakyat,” tegasnya.
Aksi berlangsung tertib dan damai, serta diakhiri dengan penyerahan dokumen tuntutan kepada pihak kepolisian sebagai bentuk keseriusan massa dalam mengawal kasus tersebut. (*/RIK)


