Palangka Raya, Kantamedia.com – Polsek Sabangau menyelidiki kasus penemuan mayat seorang pria di kawasan Kebun Buah Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya, pada Senin (15/6/2026). Aparat kepolisian langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat guna mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan bukti-bukti awal.
Langkah cepat ini diambil untuk mencegah rusaknya TKP serta memastikan data primer dari area sekitar dapat dihimpun secara optimal. Petugas di lapangan segera memasang garis polisi, melakukan olah TKP, serta mendata identitas korban. Selain itu, sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi atau yang pertama kali melihat kondisi korban juga langsung dimintai keterangan resmi.
Hingga saat ini, kepolisian masih mengumpulkan berbagai informasi pendukung untuk mengungkap penyebab pasti kematian pria tersebut. Koordinasi intensif dengan tim medis dan satuan fungsi terkait di Polresta Palangka Raya terus berjalan demi kelancaran proses penyelidikan.
Mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi, Iptu Agung Setiyanto menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen penuh dalam menangani setiap aduan warga secara tuntas. Proses hukum akan ditegakkan berdasarkan fakta-fakta objektif yang ditemukan di lapangan.
“Setiap laporan yang disampaikan masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat dan profesional. Penanganan dilakukan untuk memastikan seluruh fakta yang berkaitan dengan peristiwa dapat diketahui secara jelas,” ujar Iptu Agung Setiyanto dalam keterangannya.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi liar mengenai motif di balik peristiwa ini. Penyelidikan mendalam masih terus dilakukan oleh jajaran Polsek Sabangau bersama Satreskrim Polresta Palangka Raya guna membuat terang perkara tersebut. (pri)


