Kantamedia.comKantamedia.comKantamedia.com
  • HOME
  • KABAR DAERAH
    • Barito Selatan
      • Pemkab Barsel
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
    • DPRD Kalteng
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sumatera
    • Sulawesi
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • OLAHRAGA
  • VIDEO
  • LAINNYA
    • Ekobis
    • Internasional
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Opini
    • Sastra
    • Hikmah
  • INDEX
Reading: Bawaslu Cek Data Bakal Caleg Mantan Koruptor
Share
Kantamedia.comKantamedia.com
  • HOME
  • KABAR DAERAH
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • OLAHRAGA
  • VIDEO
  • LAINNYA
  • INDEX
Search
  • HOME
  • KABAR DAERAH
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
    • DPRD Kalteng
  • NASIONAL
  • NUSANTARA
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sumatera
    • Sulawesi
  • POLITIK
  • PERISTIWA
  • OLAHRAGA
  • VIDEO
  • LAINNYA
    • Ekobis
    • Internasional
    • Kuliner
    • Lifestyle
    • Opini
    • Sastra
    • Hikmah
  • INDEX
Follow US
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
@ 2023 Copyright Kantamedia.com. Allright Reserved
Kantamedia.com > Politik > Bawaslu Cek Data Bakal Caleg Mantan Koruptor

Bawaslu Cek Data Bakal Caleg Mantan Koruptor

Ketua KPU Kalteng: Belum Ada Arahan Melakukan Pendataan
Selasa, 29 Agustus 2023
Share
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja
SHARE

kantamedia.com – Badan Pengawas pemilu (Bawaslu) bakal mengecek data bakal calon legislatif berstatus mantan koruptor apakah sudah melewati masa lima tahun untuk bisa mencalonkan diri sebagai peserta Pemilihan Umum 2024.

Hal ini menindaklanjuti catatan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait daftar calon sementara (DCS) bakal calon anggota DPR RI Pemilu 2024 yang dirilis KPU terdapat mantan koruptor.

“Nanti kami cek apakah sudah jeda waktu lima tahun atau belum,” kata Ketua Bawaslu Rahmat Bagja dikutip Antara, Selasa (29/8/2023).

Bagja mengatakan pengecekan dilakukan setelah data DCS diumumkan KPU secara keseluruhan. “Nanti tunggu KPU, pengumuman DCS KPU kan sudah mulai keluar,” kata Bagja.

Indonesia Corruption Watch (ICW) sebelumnya menyoroti daftar calon sementara (DCS) bakal calon anggota DPR Pemilu 2024 yang dirilis KPU. ICW mencatat terdapat 15 nama mantan koruptor dalam DCS bakal caleg, baik tingkat DPR maupun DPD .

Baca juga:  PPK Kota Cantik Diminta Profesional dan Bekerja Maksimal

Ada 9 bacaleg DPR yang berstatus mantan terpidana korupsi, masing-masing dua orang caleg berasal dari PDIP, lima dari Partai NasDem, satu caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), satu dari partai golkar, yaitu Nurdin Halid.

Kemudian enam orang lainnya adalah Caleg untuk DPD RI untuk daerah pemilihan DI Yogyakarta, Sumatera Barat, kalimantan timur, Bengkulu dan Riau.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menilai apabila KPU tidak mengumumkan nama bakal caleg yang berstatus mantan koruptor, maka kondisi ini akan menambah rentetan kontroversi sejak awal penyelenggaraan tahapan pemilu.

Dia menilai KPU terkesan menutupi karena tidak kunjung mengumumkan status hukum mereka. Hal ini terkonfirmasi dari pernyataan salah satu anggotanya, yaitu Idham Holik yang menyatakan bahwa tidak ada perintah dalam undang-undang untuk mengumumkan status mantan terpidana para bakal calon anggota legislatif.

Baca juga:  Dukungan Bertambah, Ganjar Pranowo Dianggap Pahami Keinginan Gen Z

Menurut Kurnia, pernyataan itu justru bertolak belakang dengan janji Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang pada akhir Juli 2023 menyatakan bahwa mantan terpidana korupsi yang didaftarkan sebagai bacaleg akan diumumkan saat penetapan DCS.

Tidak adanya pengumuman status terpidana korupsi dalam DCS, beber dia, akan menyulitkan masyarakat untuk berpartisipasi memberikan masukan dan tanggapan terhadap DCS secara maksimal. Terlebih, informasi mengenai daftar riwayat hidup para bakal caleg tidak disampaikan melalui laman KPU.

Jika pada akhirnya para mantan terpidana korupsi tersebut lolos dan ditetapkan dalam daftar calon tetap (DCT) tentu probabilitas masyarakat memilih calon yang bersih dan berintegritas akan semakin kecil,, ujar dia.

Baca juga:  Golkar Usung Abdul Razak sebagai Calon Gubernur Kalteng

Padahal, katanya, hasil survei jajak pendapat yang dipublikasikan Litbang Kompas menunjukkan bahwa sebanyak 90,9 persen responden tidak setuju mantan napi korupsi maju sebagai caleg dalam pemilu.

Ia mengatakan kondisi ini berbeda dengan Pemilu 2019 di mana KPU saat itu justru sangat progresif karena mengumumkan daftar nama caleg yang berstatus sebagai mantan terpidana korupsi.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah sastriadi yang dikonfirmasi Kantamedia.com, Selasa (29/8/2023) mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapat arahan dari KPU Pusat untuk mendata bacaleg mantan narapida.

“Sampai saat ini belum ada arahan untuk itu (mendata bacaleg mantan napi korupsi), sehingga tidak melakukan perekapan,” ujarnya singkat. (*/jnp/ndo)

TAGGED: Bacaleg, Bawaslu, Pemilu 2024
Editor 01 Senin, 4 September 2023 Selasa, 29 Agustus 2023
Share This Article
Facebook Twitter Flipboard Whatsapp Whatsapp Telegram Copy Link
Dapatkan berita terupdate KANTAMEDIA di:

KANTAMEDIA CHANNEL

YouTube video

POPULER PEKAN INI

Ilustrasi Anggota Kpu

Akhirnya Ditetapkan, Ini Daftar Anggota KPU 7 Kabupaten di Kalteng

sidang ben brahim

Mantan Kadisdik Kapuas Sebut Ben Brahim Minta Fee 10 Persen Setiap Proyek Fisik

Seleksi Cpns 2023

Pendaftaran Seleksi CPNS 2023 Diundur, Ini Jadwal Terbaru

Masyarakat Adat

Definisi, Hak dan Contoh Masyarakat Adat di Indonesia

Img 20230919 Wa0007

Dua Periode Jadi Pengurus, Akhirnya Maju Jadi Caleg

banner 300250

Berita Terkait Lainnya

Kaesang Pangarep Psi
Politik

Resmi Masuk PSI, Kaesang Pangarep: Partai yang Bagus

Sabtu, 23 September 2023
sidang ben brahim
Peristiwa

Mantan Kadisdik Kapuas Sebut Ben Brahim Minta Fee 10 Persen Setiap Proyek Fisik

Jumat, 22 September 2023
Ilustrasi Anggota Kpu
Politik

Akhirnya Ditetapkan, Ini Daftar Anggota KPU 7 Kabupaten di Kalteng

Jumat, 22 September 2023
Whatsapp Image 2023 09 21 At 15.21.00
Peristiwa

Pabrik PT Korindo Terbakar, Tiga Karyawan Dilarikan ke Rumah Sakit

Kamis, 21 September 2023
Kantamedia.comKantamedia.com
Follow US
© 2023 Kantamedia.com - All Rights Reserved
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Selamat Datang

Sign in to your account

Lost your password?