PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Jelang pelaksanaan Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palangka Raya, memetakan dan mengidentifikasi daerah titik rawan saat Pemilu.
Ketua Bawaslu Palangka Raya, Endrawati, mengatakan, bahwa pihaknya telah memetakan daerah rawan. Di Palangka Raya ada dua Kelurahan yang diidentifikasi sebagai titik rawan terjadinya pelanggaran, yaitu Kelurahan Pahandut dan Petuk Katimpun.
Menurutnya dalam pemetaan tersebut, Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang terdapat di Kelurahan Pahandut dan Petuk Ketimpun menonjol, sebagai wilayah yang memerlukan pengawasan ekstra ketat dalam proses Pemilu.
“Hal ini disebabkan oleh potensi risiko kecurangan di dua daerah tersebut diindikasikan oleh berbagai faktor yang teramati,” ucapnya, Selasa, (02/01/2024).
Saat ini Bawaslu Palangka Raya telah mengambil langkah serius dengan merancang strategi pengawasan yang lebih ketat di dua Kelurahan tersebut, agar pemilu dapat berjalan dengan baik dan bersih.
“Bawaslu akan meningkatkan koordinasi dengan aparat keamanan, pengawas TPS, serta melibatkan aktif partisipasi masyarakat setempat dalam mengawasi jalannya proses Pemilu,” kata Endrawati.
Dia menambahkan dengan mengambil langkah-langkah tersebut, diharapkan dapat meminimalisir risiko kecurangan dan memastikan pelaksanaan Pemilu transparan dan adil di dua Kelurahan tersebut. (Mhu)


