Debit Air Surut, Dinas Perikanan Waspadai Ancaman Illegal Fishing

Buntok, Kantamedia.com – Dinas Perikanan Kabupaten Barito Selatan (Barsel) mengimbau warga untuk mewaspadai potensi maraknya aksi penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing) selama musim kemarau. Penyusutan debit air di kawasan sungai dan danau dinilai memicu kerentanan ekosistem perairan akibat ulah oknum yang memanfaatkan celah tersebut.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Barsel, Eka Surya Thano, menerangkan bahwa penurunan volume air menyebabkan populasi ikan berkumpul pada cekungan sungai atau danau yang masih memiliki kedalaman memadai.

Kondisi tersebut kerap dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab untuk memanen ikan secara masif menggunakan alat tangkap destruktif seperti alat kontak listrik (setrum) dan bahan berbahaya lainnya.

“Pada musim kemarau seperti sekarang ini, kita perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik illegal fishing. Jangan sampai kondisi air yang surut justru dimanfaatkan untuk menangkap ikan dengan cara-cara yang dapat merusak ekosistem perairan,” ujar Eka Surya Thano, Minggu (6/9/2026).

Eka mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur tangkapan instan yang merusak habitat perairan serta mengancam keberlangsungan populasi ikan lokal. Ia menegaskan bahwa setiap aksi penangkapan yang melanggar hukum memiliki konsekuensi pidana tegas sesuai undang-undang yang berlaku.

Guna menjaga keberlanjutan ekosistem perairan daerah, Dinas Perikanan Barsel telah memfungsikan Kelompok Masyarakat Pengawas Perikanan (Pokmaswas) untuk melakukan patroli rutin di area rawan.

Kendati demikian, Eka menyoroti bentang perairan Barito Selatan yang sangat luas sehingga pengawasan di lapangan tidak bisa hanya mengandalkan petugas atau Pokmaswas semata. Partisipasi aktif warga sekitar menjadi kunci utama dalam menutup ruang gerak para pelaku penangkapan ilegal.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan mengawasi sumber daya perairan. Peran masyarakat sangat penting karena wilayah perairan kita cukup luas,” kata Eka.

Masyarakat yang mendapati indikasi penangkapan ikan menggunakan metode terlarang diharapkan segera melaporkan temuan tersebut kepada aparat penegak hukum atau petugas setempat.

“Menjaga sumber daya perairan merupakan tanggung jawab kita bersama. Mari kita lindungi habitat perairan dari praktik illegal fishing. Jika menemukan aktivitas tersebut, segera laporkan kepada pihak berwajib,” pungkasnya. (pri)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *