Bapenda Palangka Raya Gelar Razia PKB

PALANGKA RAYA, Kantamedia.com – Operasi gabungan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kota Palangka Raya menjaring sebanyak 284 kendaraan dalam razia yang digelar di Jalan RTA Milono, Kamis (20/8/2026).

Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, menyampaikan kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah sebagai bagian dari upaya penertiban sekaligus optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Dari 284 kendaraan yang terjaring, sebanyak 54 kendaraan roda dua diketahui memiliki tunggakan PKB dengan total perkiraan tagihan mencapai Rp31.980.500. Sebagian wajib pajak langsung melunasi tunggakan di lokasi melalui layanan Samsat keliling dengan nilai pembayaran mencapai Rp26.677.200.

Emi menegaskan, operasi gabungan tidak hanya menjadi langkah penertiban, tetapi juga memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak secara langsung di lokasi. Bapenda bersama instansi terkait akan terus melaksanakan kegiatan serupa sebagai bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. (daw).

 

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *