PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya kembali menghadirkan layanan jemput bola bagi masyarakat melalui program Layanan Keliling Ngaliling Lewu. Program ini digelar untuk mempermudah warga dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tanpa harus datang ke kantor Bapenda.
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani, mengatakan layanan tersebut akan dilaksanakan secara bergilir di sejumlah kelurahan dan permukiman mulai 18 hingga 23 Juli 2026. Melalui program ini, masyarakat dapat mengakses pelayanan perpajakan lebih dekat dengan lingkungan tempat tinggalnya.
“Layanan Keliling Ngaliling Lewu kami hadirkan agar masyarakat semakin mudah membayar PBB-P2. Kami ingin pelayanan perpajakan semakin dekat, mudah dijangkau, dan memberikan kenyamanan bagi wajib pajak,” ujar Emi, Sabtu (18/7/2026).
Pelayanan perdana dilaksanakan pada 18 Juli 2026 di Pos Satkamling RT 01 RW 13, Jalan Yogyakarta Perum Betang. Selanjutnya, layanan akan berpindah ke Teras Masjid Al Fattah, Jalan Permai IV Ko Bangas (19 Juli), Aula Kantor Kelurahan Menteng (20 Juli), Aula Kantor Kelurahan Kereng Bangkirai (21 Juli), Aula Kantor Kelurahan Sabaru (22 Juli), dan ditutup di Aula Kantor Kelurahan Kalampangan pada 23 Juli 2026. Seluruh pelayanan dibuka mulai pukul 09.00 hingga 11.30 WIB.
Selain memberikan kemudahan akses pembayaran, masyarakat juga dapat memanfaatkan berbagai insentif yang diberikan Pemerintah Kota Palangka Raya. Program tersebut meliputi diskon 15 persen untuk pembayaran PBB-P2 ketetapan tahun 2026 serta penghapusan 100 persen denda tunggakan PBB-P2.
Menurut Emi, kebijakan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada masyarakat yang taat membayar pajak sekaligus upaya meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.
“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Karena itu kami mengajak seluruh wajib pajak memanfaatkan program ini sebaik-baiknya,” katanya.
Bapenda Kota Palangka Raya berharap masyarakat dapat memanfaatkan kehadiran Layanan Keliling Ngaliling Lewu selama jadwal pelayanan berlangsung. Selain lebih praktis, program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah untuk pembangunan Kota Palangka Raya. (daw)


