Palangka Raya, kantamedia.com – Peran pemerintah daerah dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kalimantan Tengah dinilai masih sangat terbatas. Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Tengah bahkan tidak dilibatkan dalam proses teknis penyaluran maupun verifikasi penerima.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalteng, Rahmawati, mengungkapkan bahwa seluruh mekanisme penyaluran KUR sepenuhnya berada di tangan perbankan, tanpa keterlibatan langsung dari pemerintah daerah. “Selama ini kami di dinas tidak pernah dilibatkan secara langsung. Semua teknis itu di bank, termasuk penentuan siapa yang menerima,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).
Ia menjelaskan, setiap bank memiliki skema dan kebijakan masing-masing, termasuk Bank Kalteng maupun bank nasional lainnya. Akibatnya, dinas tidak memiliki akses terhadap data rinci penerima KUR. Data yang diterima pemerintah daerah hanya bersifat agregat, seperti jumlah debitur per sektor dan nilai akad kredit. “Kami tidak tahu siapa orangnya. Yang kami terima hanya angka total, bukan by name by address,” tegasnya.
Kondisi ini berdampak pada keterbatasan evaluasi kebijakan di tingkat daerah, termasuk dalam menilai apakah program KUR benar-benar tepat sasaran bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Rahmawati bahkan mengakui adanya indikasi penyaluran KUR ke sektor yang tidak sepenuhnya masuk kategori UMKM, namun tanpa data rinci pihaknya tidak dapat melakukan verifikasi.
“Apakah sudah tepat sasaran atau belum, kami tidak bisa memastikan,” ujarnya.
Dalam hal pengawasan, dinas juga tidak memiliki kewenangan karena seluruh fungsi kontrol berada di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memiliki akses penuh terhadap data dan mekanisme penyaluran. (daw).


