Jabatan Sekda Kalteng Segera Kosong, Gubernur Akan Tunjuk Plt

Palangka Raya, Kantamedia.com – Posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah segera diisi menyusul berakhirnya masa tugas pejabat yang saat ini menjabat. Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo.

“Selama ini posisi Sekda masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt), seiring pejabat sebelumnya yang akan mengakhiri masa purna tugas,” ujar Edy, Senin (30/3/2026).

Menurutnya, untuk menghindari kekosongan jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, gubernur akan menunjuk Plt Sekda sebelum penetapan pejabat definitif dilakukan.

“Pada waktunya, bapak gubernur akan menunjuk Plt Sekda sebagai langkah awal sebelum proses lebih lanjut dilakukan,” katanya.

Ia menjelaskan, penunjukan pelaksana tugas akan dilakukan segera setelah masa jabatan berakhir melalui surat keputusan gubernur, sehingga tidak terjadi kekosongan jabatan di posisi strategis tersebut.

Terkait sosok pengganti, Edy menegaskan peluang terbuka bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang memenuhi syarat, terutama pejabat pada level eselon II.

“Seluruh ASN yang telah memenuhi syarat, baik laki-laki maupun perempuan, memiliki peluang yang sama,” ucapnya.

Ia menambahkan, figur Sekda yang dibutuhkan adalah sosok yang mampu mengimbangi ritme kerja gubernur yang disiplin dan berorientasi pada ketepatan waktu dalam menjalankan roda pemerintahan di Kalimantan Tengah. (Mhu).

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *