Kalteng Bangun Rumah Betang Terbesar, Mampu Menampung 10 Ribu Orang

Palangka Raya, Kantamedia.com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi memulai proyek pembangunan Huma Betang dalam upaya melestarikan warisan leluhur. Proyek monumental pembangunan Huma Betang terbesar—yang juga diproyeksikan menjadi pusat peradaban Dayak global—ditandai melalui seremoni pemancangan tiang perdana (first piling) oleh Gubernur Kalteng Agustiar Sabran pada Kamis (23/7/2026).

Struktur megah ini berdiri di jantung Kota Palangka Raya, tepatnya di atas lahan seluas 80 x 170 meter di Jalan Imam Bonjol, memanfaat area eks Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng. Bangunan berkonsep rumah panggung khas suku Dayak Kalimantan Tengah ini dirancang sanggup menampung lebih dari 10.000 pengunjung sekaligus.

Menariknya, sekitar 90 persen material konstruksi mengandalkan kayu ulin—kayu berserat kuat khas Kalimantan yang termasyhur tahan benturan cuaca ekstrem maupun ancaman rayap. Keunggulan fisik material ini dipilih agar bangunan dapat bertahan melintasi berbagai generasi.

Agustiar menegaskan bahwa pendirian Huma atau Rumah Betang tidak sebatas mewujudkan mahakarya fisik. Lebih dari itu, bangunan tersebut merupakan pengejawantahan falsafah hidup masyarakat setempat yang mengagungkan kebersamaan, keharmonisan, serta persatuan.

Pembangunan Huma Betang ini merupakan langkah strategis kami dalam mengukuhkan identitas budaya Dayak sekaligus merawat kearifan lokal yang menjadi kebanggaan warga Kalimantan Tengah,” ujar Agustiar.

Ia menambahkan, bangunan ini diproyeksikan menjadi simpul pemersatu berbagai subsuku Dayak di Kalimantan. Selain arena ritual dan seni budaya, kompleks ini disiapkan sebagai sarana edukasi hingga pusat penyelenggaraan agenda berskala nasional maupun Internasional.

“Kami berkomitmen agar pengerjaan proyek berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan transparan. Harapannya, Rumah Betang tak sekadar menjadi kebanggaan daerah, tetapi juga ikon kebudayaan Indonesia di mata dunia,” imbuhnya.

Tahap Awal Dianggarkan Rp39,2 Miliar

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, menjelaskan bahwa megaproyek ini menggabungkan arsitektur tradisional dengan rekayasa struktur modern. Pendekatan ini diterapkan untuk menjamin keamanan dan kekokohan bangunan tanpa mengikis nilai filosofis aslinya.

Pendanaan dilaksanakan secara bertahap menggunakan APBD Kalteng. Untuk Tahap I Tahun Anggaran 2026, pemprov menggelontorkan dana sebesar Rp39,2 miliar. Pekerjaan fisik dipercayakan kepada PT Terajana Graha Utama dengan masa pelaksanaan 173 hari kalender, disamping pengawasan teknis oleh PT Nidisa Estetika selama 240 hari kalender. Keseluruhan proyek ditargetkan selesai sepenuhnya pada 2027.

Mengedepankan Tata Kelola yang Baik

Linae menekankan pentingnya komitmen good governance dalam mengawal setiap fase konstruksi agar memberikan kemanfaatan jangka panjang.

“Kami memastikan seluruh tahapan pengerjaan Huma Betang berlangsung transparan, akuntabel, dan profesional. Tempat ini diproyeksikan menjadi sentra edukasi, pelestarian adat, serta penggerak sektor pariwisata daerah,” ungkap Linae.

Seremoni peletakan batu pertama ini turut dihadiri jajaran Forkopimda Kalteng, pejabat perangkat daerah, tokoh dan tetua adat, perwakilan Majelis Adat Dayak Nasional (MADN), Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng, serta elemen mahasiswa dan pelajar. (pri)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *