Peringati HAN 2026, Sekda Kalteng Dorong Ruang Aman Anak

Palangka Raya, Kantamedia.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya untuk menempatkan pemenuhan hak dan perlindungan anak sebagai pilar utama pembangunan daerah. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, saat bertindak sebagai inspektur upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 di Halaman Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Kamis (23/7/2026).

Menyampaikan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi, Linae Victoria Aden menekankan pesan utama bertajuk “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” dengan slogan “Sayang Anak, Sayang Indonesia”. Pemerintah memosisikan anak bukan sekadar penerima manfaat, melainkan aktor kunci menuju visi Indonesia Emas 2045.

“Anak bukan sekadar objek, tetapi subjek pembangunan yang berhak didengar, dihargai pendapatnya, dan dipenuhi hak-haknya sebagai generasi penerus bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” tutur Linae saat membacakan sambutan resmi.

Menurut Linae, menciptakan ruang hidup yang sehat serta inklusif memerlukan kerja sama erat antara otoritas pemerintah, institusi pendidikan, tatanan keluarga, hingga masyarakat luas. Kolaborasi kolektif ini penting untuk membebaskan anak-anak dari ancaman diskriminasi, eksploitasi, maupun kekerasan fisik dan mental.

Guna mewujudkan iklim yang aman tersebut, Pemprov Kalteng mendorong optimalisasi Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas #RANA) serta penguatan kampanye Bersama Lindungi Anak (BERLIAN) di seluruh pelosok daerah.

“Mari kita bergerak bersama melalui semangat BERLIAN dan Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak agar setiap anak Indonesia dapat tumbuh menjadi pribadi yang berakhlak mulia, cerdas, bahagia, peduli, berani, dan bertanggung jawab,” tambah Linae.

Di akhir amanatnya, Linae Victoria Aden turut menyisipkan imbauan kewaspadaan menghadapi iklim tropis. Mengingat sebagian besar wilayah Kalteng mulai memasuki musim kemarau, ia meminta warga menahan diri dari aktivitas pembakaran sampah maupun pembersihan lahan menggunakan api guna meminimalkan risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla). (pri)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *