PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Sektor pertanian Kalimantan Tengah menghadapi potensi kehilangan hasil produksi padi akibat perubahan iklim dan organisme pengganggu tanaman (OPT). Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah memperkirakan kehilangan potensi dari luas tambah tanam menjadi luas tambah panen pada 2026 mencapai sekitar 49 ribu hektare.
Kepala Dinas TPHP Provinsi Kalimantan Tengah, Rendy Lesmana, menyampaikan hal tersebut pada Selasa (3/11/2026). Menurutnya, kehilangan potensi hasil tersebut berkaitan dengan kondisi tanaman yang tidak seluruhnya dapat berkembang hingga tahap panen, termasuk akibat puso atau gagal panen karena faktor iklim maupun serangan organisme pengganggu tanaman.
“Memang kalau kita melihat kondisi tahun 2026, terdapat potensi kehilangan hasil atau losses dari luas tambah tanam (LTT) menjadi luas tambah panen (LTP). Kami memperkirakan kehilangan potensi tersebut kurang lebih mencapai 49 ribu hektare,” ujar Rendy.
Ia menjelaskan, berdasarkan data yang disampaikan, dampak perubahan iklim terhadap tanaman padi pada 2026 tercatat sekitar 939 hektare atau kurang lebih 0,67 persen. Sementara itu, upaya pengendalian organisme pengganggu tanaman telah mencapai 81,59 persen.
Sebagai pembanding, pada 2025 tanaman padi yang terdampak perubahan iklim mencapai sekitar 3.000 hektare, dengan lahan yang benar-benar mengalami puso sekitar 582 hektare. Dari jumlah tersebut, dampak kekeringan mencapai sekitar 2.800 hektare dan menyebabkan puso sekitar 438 hektare.
Selain kekeringan, serangan hama pada 2025 tercatat sekitar 3.600 hektare, sedangkan serangan penyakit mencapai sekitar 1.955 hektare. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa risiko produksi pertanian tidak hanya berasal dari berkurangnya ketersediaan air, tetapi juga gangguan organisme yang menyerang tanaman.
Rendy mengaitkan kondisi tersebut dengan perubahan iklim, termasuk fenomena El Niño Godzilla yang memengaruhi potensi kehilangan hasil pertanian pada 2026. Karena itu, pengawalan kegiatan tanam dan pengendalian OPT menjadi bagian penting dalam menjaga produksi padi.
Di sisi lain, Dinas TPHP juga mengupayakan dukungan bantuan benih untuk memperkuat kegiatan pertanaman. Melalui usulan yang disampaikan lewat sistem e-Banper dan proses pengusulan kepada Kementerian Pertanian melalui BRMP, kebutuhan bantuan benih padi diperkirakan dapat menjangkau luasan sekitar 29.497 hektare.
Selain itu, melalui anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terdapat bantuan benih padi untuk luasan sekitar 1.000 hektare.
Rendy menjelaskan, penyaluran bantuan tersebut harus berdasarkan data calon petani dan calon lokasi (CPCL). Pemerintah melakukan verifikasi terhadap usulan dari penyuluh pertanian kabupaten dan kota sebelum diteruskan kepada pemerintah pusat.
“Kedua, memastikan bantuan tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk kegiatan pertanaman padi sesuai dengan usulan CPCL,” katanya.
Pengawalan juga dilakukan melalui pemantauan perkembangan realisasi tanam. Menurut Rendy, pemantauan kini tidak lagi hanya dilakukan secara mingguan, tetapi sudah dilaksanakan setiap hari untuk mengetahui perkembangan kegiatan pertanaman serta kontribusi bantuan terhadap produksi.
“Pemantauan ini dilakukan secara berkala. Bahkan, sekarang bukan lagi hanya mingguan, tetapi sudah dilakukan setiap hari,” jelasnya.
Dinas TPHP berharap bantuan benih, pengendalian OPT, dan pemantauan kegiatan tanam dapat membantu menekan kehilangan hasil sekaligus mempertahankan peningkatan produktivitas padi Kalimantan Tengah di tengah tantangan perubahan iklim. (daw)






