Kantamedia.com, Pangkalan Bun – Sebagai wujud untuk menyiptakan pelayanan yang baik dan meningkatkan kualitasnya, pihak Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun berkomitmen mewujudkan lapas bebas dari peredaran handphone (Hp), pungli dan narkoba (Halinar) dengan mendeklarasikan Zero Halinar di Lapas Kelas IIb Pangkalan Bun, Selasa (23/5/2023).
Deklarasikan dilaksanakan Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun Doni Herdiansyah dengan seluruh petugas Lapas dan perwakilan WBP. Doni Handriansyah mengatakan kepada seluruh petugas agar melaksanakan tugas dengan jujur dan amanah. Dia meminta petugas menghindari melakukan pungutan liar atau bahkan memfasilitasi peredaran Hp dan narkoba di dalam Lapas, karena sanksi yang akan diberikan sudah jelas dan tidak main-main.
“Untuk yang telah mendapatkan hukuman disiplin segala hak-haknya dicabut, hak untuk remisi dan hak mendapatkan integrasi dicabut,” ungkap dia.
Selain itu, hukuman tegas juga akan dilakukan kepada para petugas Lapas yang membantu penghuni Lapas untuk mengedarkan Halinar. “Setiap masuk ke Lapas, para petugas Lapas akan diperiksa termasuk saya sebagai kalapas juga dilakukan pemeriksaan untuk mewujudkan komitmen tersebut,” pungkasnya.
Deklarasi diakhiri dengan pemusnahan barang bukti sitaan hasil razia yang dilakukan Lapas ke para penghuni Lapas. (hlm/ami)


