Palangka Raya, Kantamedia.com — Aliansi Gerakan September Hitam, yang sebelumnya dikenal sebagai Aliansi Massa Aksi 1 September 2025, menyampaikan pernyataan sikap resmi terkait tawaran DPRD Provinsi Kalimantan Tengah untuk memfasilitasi keberangkatan perwakilan massa aksi ke Jakarta. Dalam keterangan tertulisnya, aliansi menolak tawaran tersebut karena dinilai tidak sesuai dengan substansi tuntutan aksi.
Menurut mereka, DPRD Kalteng seharusnya menjalankan fungsi representasi politik dengan menyalurkan aspirasi masyarakat ke tingkat pusat, bukan mendorong massa aksi menyampaikan langsung ke DPR RI.
“DPRD dipilih dan dipercayakan untuk menyerap setiap aspirasi masyarakat Kalimantan Tengah agar ditindaklanjuti. Jadi sangat disayangkan ketika DPRD justru meminta massa aksi menyampaikan sendiri ke pusat,” ujar Ade, Jenderal Lapangan aksi, Selasa (16/9/2025).
Aliansi juga menegaskan bahwa mereka tidak pernah meminta fasilitas keberangkatan ke Jakarta. Sebaliknya, mereka mendesak Ketua DPRD Kalteng untuk segera menunaikan komitmen yang telah disampaikan, termasuk mendokumentasikan secara resmi proses penyerahan aspirasi yang dilakukan pada 1 September lalu.
Dokumentasi tersebut diminta dalam bentuk video penyerahan, penerimaan, dan pembacaan tuntutan, serta wajib dipublikasikan melalui kanal resmi DPRD Kalteng.
“Ini penting sebagai bukti konkret bahwa aspirasi masyarakat benar-benar disampaikan, bukan hanya sebatas janji atau dialog kosong,” tambah Ade.
Melalui pernyataan ini, Aliansi Gerakan September Hitam menegaskan bahwa aspirasi masyarakat Kalimantan Tengah tidak boleh diperlakukan sebagai formalitas belaka. Mereka mendesak DPRD untuk menunjukkan proses yang transparan dan akuntabel dalam menyampaikan aspirasi ke DPR RI, agar publik dapat menilai keseriusan lembaga legislatif daerah dalam memperjuangkan suara rakyat. (Daw).


