PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Realisasi keuangan APBD Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah hingga 31 Juli 2026 baru mencapai 30,61 persen. Capaian tersebut dinilai masih memerlukan akselerasi karena idealnya penyerapan anggaran pada periode tersebut sudah berada di atas 40 persen.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalimantan Tengah, Herry Hernawan, mengatakan rendahnya realisasi tersebut menunjukkan perlunya pemerintah daerah mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dianggarkan.
“Secara umum, dengan realisasi masih di bawah 40 persen menunjukkan masih perlunya akselerasi percepatan serapan anggaran. Idealnya hingga triwulan II penyerapan APBD berkisar di angka 40 sampai 50 persen, sehingga di bulan Juli harusnya sudah lebih dari 40 persen,” kata Herry, Senin (10/8/2026).
Menurutnya, perhatian utama perlu diarahkan pada pelaksanaan kegiatan fisik serta proses pengadaan barang dan jasa yang memiliki kontribusi besar terhadap realisasi belanja.
Sebagai pembanding, realisasi belanja pemerintah pusat di Kalimantan Tengah hingga 31 Juli 2026 telah mencapai Rp4,49 triliun atau 58,4 persen dari total pagu Rp7,69 triliun.
Herry menjelaskan, rendahnya penyerapan APBD daerah umumnya dipengaruhi sejumlah faktor, di antaranya keterlambatan proses pengadaan barang dan jasa, penyesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, serta kehati-hatian pemerintah daerah dalam melaksanakan belanja.
Dengan waktu pelaksanaan anggaran yang tersisa sekitar lima bulan, DJPb mendorong pemerintah daerah mempercepat proses pengadaan, menyelesaikan administrasi yang masih tertunda, serta melakukan evaluasi rutin terhadap progres kegiatan prioritas.
“Yang perlu mendapatkan perhatian khusus dalam proses percepatan realisasi adalah pengerjaan fisik maupun pengadaan barang dan jasa,” ujarnya. (daw)


