Palangka Raya, Kantamedia.com – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah akan segera menerapkan Program Polisi Keamanan Sekolah (PKS) dan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di seluruh SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKH). Program ini menjadi langkah untuk memperkuat pendidikan karakter, disiplin, dan kesadaran hukum di kalangan pelajar.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng, Muhammad Reza Prabowo, mengatakan tujuan utama program ini agar peserta didik memahami aturan sejak dini.
“Jangan sampai anak-anak Kalimantan Tengah tidak tahu aturan. Itu tujuan utama Jaksa Masuk Sekolah dan Polisi Keamanan Sekolah ini,” ujarnya, Selasa (21/7/2026).
Menurut Reza, penguatan karakter merupakan salah satu arahan Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran. Dalam pembinaan tersebut, nilai-nilai luhur budaya dan adat Dayak yang menjunjung tinggi etika, disiplin, serta saling menghormati juga akan diintegrasikan ke dalam proses pendidikan di sekolah.
Melalui Program PKS, siswa akan mendapat pembinaan langsung mengenai kedisiplinan, ketertiban, keamanan, dan tanggung jawab sebagai pelajar. Pembinaan tidak hanya dilakukan aparat kepolisian, tetapi juga melibatkan kejaksaan dan TNI.
Sementara Program JMS akan menghadirkan para jaksa ke sekolah untuk memberikan penyuluhan hukum secara berkala. Tujuannya agar pelajar memahami konsekuensi hukum dan menjauhi pelanggaran.
“Polisi Keamanan Sekolah tujuannya melatih disiplin. Jadi bukan hanya polisi, tapi ada kejaksaan dan TNI yang bersama-sama membina peserta didik,” jelas Reza.
Ia berharap kehadiran aparat penegak hukum dan TNI di sekolah mampu menciptakan sinergi dalam membangun ekosistem pendidikan yang sehat. Pendidikan tidak hanya mengejar prestasi akademik, tetapi juga membentuk karakter.
“Harapan kami, anak-anak Kalteng tumbuh menjadi generasi yang cerdas, berkarakter, disiplin, taat hukum, memiliki wawasan kebangsaan, dan siap menjadi pemimpin masa depan,” tandasnya. (*/Fay)






