Direksi KSJ dan PKS Tak Hadir, DPRD Barsel Tunda RDP Bahas Tunggakan Gaji Karyawan

Buntok, kantamedia.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan resmi memutuskan menunda Rapat Dengar Pendapat (RDP) sengketa hubungan industrial antara ratusan buruh dengan manajemen PT Kencana Sinergi Jaya (KSJ) serta PT Prager Kencana Servis (PKS) di Ruang Rapat Gabungan Komisi, Rabu (5/8/2026). Langkah tegas ini diambil legislatif lantaran utusan manajemen yang menghadiri RDP dinilai ‘mandul’ alias tidak dibekali mandat legal untuk mengambil keputusan strategis.

Penundaan sidang fasilitasi ini merespons polemik penunggakan gaji pokok beserta pesangon ratusan pekerja dan mantan karyawan yang belum dipenuhi perusahaan sejak Desember 2025. Ketua Komisi I DPRD Barito Selatan, H. Irawansyah, SH, menegaskan pihaknya sengaja menghentikan jalannya musyawarah guna menghindari diskusi tanpa arah yang merugikan kaum buruh.

“Kami butuh iktikad baik dan pembuat keputusan utama. DPRD akan memanggil ulang direktur utama atau jajaran eksekutif yang memegang kewenangan mutlak agar RDP berikutnya menghasilkan keputusan mengikat,” tegas Irawansyah usai memimpin rapat bersama Ketua Komisi II H. Sudiarto dan instansi Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) Barsel.

Menanggapi skorsing RDP tersebut, perwakilan eks pekerja, Suharsah, mengaku prihatin namun tetap menghargai pertimbangan DPRD. Ia mendesak agar penundaan ini tak mengulur waktu penyerahan hak finansial yang menjadi pilar dapur rumah tangga ratusan buruh.

Di sisi lain, HCGS Manager PT Prager Kencana Servis, Tohap Simanjuntak, mengklaim krisis operasional dan hantaman sektor pertambangan sejak akhir tahun lalu menjadi pemicu utama seretnya kas perusahaan. Tohap menjamin pihak manajemen tidak berniat melarikan diri dari tanggung jawab, melainkan butuh tenggat waktu tambahan untuk penataan arus kas.

Kendati demikian, Anggota Komisi I DPRD Barsel, Ahmad Rizky, memastikan parlemen daerah tidak akan meloloskan alasan tekstual tersebut tanpa tenggat yang pasti. Legislatif berkomitmen terus mengawal pengusutan hak-hak buruh ini hingga jajaran direksi bersedia menandatangani kesepakatan pelunasan di RDP mendatang. (pri)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *