Buntok, Kantamedia.com — Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Barito Selatan menetapkan rencana penuntasan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026 sebagai agenda utama sepanjang September 2026. Penetapan jadwal krusial tersebut disepakati melalui rapat kerja bersama jajaran eksekutif di Buntok, Selasa (1/9/2026).
Wakil Ketua DPRD Barito Selatan, Ideham, mengungkapkan bahwa Badan Anggaran (Banggar) legislatif dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dijadwalkan langsung berkolaborasi dengan Komisi I, II, serta III. Mereka bakal membedah secara rinci program kerja yang tertuang dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2026.
“Hal tersebut berdasarkan hasil rapat badan musyawarah yang kita laksanakan pada hari ini,” terang politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut saat ditemui usai memimpin rapat.
Menurut Ideham, alur penataan anggaran tersebut bakal bermuara pada penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Bupati dan pimpinan dewan, yang dilanjutkan dengan rapat paripurna pengesahan rancangan perubahan KUA-PPAS 2026.
Di luar agenda penganggaran, wakil rakyat di Kabupaten Barito Selatan ini juga mengawal legasi regulasi daerah. Pihaknya menjadwalkan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis, yakni payung hukum perlindungan hak-hak penyandang disabilitas serta regulasi pengelolaan tata kelola perikanan di perairan darat.
Agenda legislatif yang padat pada bulan ini juga diselingi agenda luar daerah, peringatan HUT ke-67 Kabupaten Barito Selatan pada 21 September 2026, hingga tahap awal penyusunan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 yang akan mulai digodok pada 28 dan 29 September mendatang.
Rapat Banmus tersebut turut dihadiri oleh jajaran anggota dewan lintas fraksi, Asisten I Setda Barito Selatan Rahmat Nuryadin, serta sejumlah kepala bagian di lingkungan pemerintah daerah. (pri)


