Muara Teweh, Kantamedia.com – Anggota DPRD Barito Utara Edi Fran Aji mengapresiasi kerja sama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Barito Utara dengan sejumlah lembaga keagamaan dalam pencatatan dan penerbitan akta perkawinan. Menurutnya, langkah ini memperbaiki mutu layanan administrasi kependudukan sekaligus memudahkan warga.
Menurutnya, pemanfaatan jejaring tokoh agama sangat strategis mengingat tempat ibadah bersentuhan langsung dengan aktivitas harian publik.
“Saya mengapresiasi langkah Disdukcapil yang menjalin kerja sama dengan lembaga keagamaan. Ini sangat baik karena lembaga keagamaan memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat, sehingga dapat membantu menyampaikan informasi dan memudahkan proses pelayanan administrasi kependudukan,” kata Edi Fran Aji, Rabu (9/9/2026).
Inovasi kemitraan ini melibatkan tiga lembaga keagamaan besar, yakni Majelis Daerah Agama Hindu Kabupaten Barito Utara, Gereja Kalimantan Evangelis (GKE), dan Gereja Santo Petrus Kanisius. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut memastikan para umat yang melangsungkan pernikahan keagamaan dapat memperoleh legalitas dokumen negara secara paralel.
Politisi dari DPRD Barito Utara ini menekankan, kepemilikan dokumen hukum yang sah merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tertib administrasi di daerah.
Menurut Edi, kerja sama semacam ini layak diperluas, tidak hanya dengan lembaga keagamaan, tetapi juga pihak lain yang dapat membantu pemerintah menumbuhkan kesadaran warga soal administrasi kependudukan. Ia pun meminta Disdukcapil terus menyosialisasikan prosedur dan persyaratan pengurusan dokumen, khususnya akta perkawinan.
“Kita berharap masyarakat tidak lagi kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukan. Dengan pelayanan yang semakin dekat dan informasi yang semakin jelas, tertib administrasi kependudukan di Barito Utara juga akan semakin baik,” pungkasnya. (pri)






