Muara Teweh, Kantamedia.com – Penebaran kembali atau restocking benih ikan di perairan umum harus bertransformasi menjadi program berkala demi memulihkan ekosistem sungai yang mulai kritis. Langkah intervensi ini dinilai krusial untuk menjamin pasokan protein hewani sekaligus mengamankan mata pencaharian nelayan kecil.
Dorongan tersebut diutarakan oleh Anggota DPRD Barito Utara, Bina Husada, Jumat (15/5/2026). Dirinya mengapresiasi sekaligus memberikan catatan strategis atas aksi pelepasan puluhan ribu bibit ikan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) setempat di sejumlah lokasi strategis baru-baru ini.
Adapun wilayah sebaran konservasi kali ini meliputi genangan air DAM Desa Malungai di Kecamatan Gunung Timang, aliran Sungai Kunen, eksotisme Danau Pengantin di Desa Rarawa, hingga kawasan perairan Sungai Buton di Desa Walur.
Dalam agenda pelestarian alam tersebut, DKPP menggelontorkan sedikitnya 15 ribu ekor benih ikan betok serta 5 ribu ekor bibit gurame. Otoritas terkait sengaja memilih jenis ikan konsumsi lokal agar adaptasi lingkungan berjalan mulus dan membawa dampak ekonomi instan bagi warga tepi sungai.
“Komitmen jangka panjang dari pemerintah daerah untuk program ini sangat mendesak. Tanpa adanya kesinambungan program, populasi biota air tawar terancam merosot tajam akibat tingginya aktivitas eksploitasi serta dampak pencemaran lingkungan yang kian masif,” tegas Bina Husada.
Di sisi lain, perwakilan DPRD Barito Utara tersebut mengingatkan bahwa kesuksesan program ini berada di tangan masyarakat sendiri. “Kami mengimbau warga untuk meninggalkan cara-cara lama penangkapan ikan yang destruktif, seperti menyebarkan racun kimia atau menggunakan alat setrum berkekuatan tinggi,” ujarnya.
Kepala DKPP Barito Utara, H. Siswandoyo, sebelumnya menyatakan bahwa aksi ini merupakan bagian dari cetak biru ketahanan pangan berbasis maritim pedalaman. Menanggapi hal tersebut, pihak legislatif berharap wilayah cakupan pelepasan benih ke depan bisa menjangkau pelosok desa lain di seluruh Kabupaten Barito Utara demi pemerataan pemanfaatan sumber daya alam. (pri)


