Palangka Raya, kantamedia.com – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Bambang Irawan, mengingatkan pemerintah desa agar menempatkan kepentingan dan kesejahteraan warga sebagai prioritas utama seiring masuknya investasi Perusahaan Besar Swasta (PBS) ke wilayah pedesaan.
Menurut Bambang, kehadiran PBS di desa semestinya berjalan seiring dengan aspirasi masyarakat, bukan memicu konflik internal antara perangkat desa dan warganya. “Ketika investasi masuk ke desa, keberadaannya wajib sejalan dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat setempat,” ujarnya, Jumat (6/2/2026).
Ia mengaku prihatin dengan maraknya perselisihan belakangan ini, khususnya gesekan antara pamong desa dan warga. Kondisi tersebut dinilai kerap dipicu oleh pola pendekatan perusahaan yang tidak sehat. “Sering kali ketegangan muncul karena taktik perusahaan. Polanya mirip politik adu domba zaman kolonial, cukup ‘mengamankan’ kepala desa, sementara kepentingan warga lain diabaikan,” tegasnya.
Berangkat dari kondisi tersebut, Bambang mendorong seluruh PBS di sektor pertambangan, perkebunan, maupun industri lainnya agar lebih terbuka dan adil dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). “Daripada dana CSR hanya dinikmati segelintir oknum, akan jauh lebih baik jika dialokasikan untuk fasilitas publik. Dampaknya pasti lebih dirasakan masyarakat luas,” ujarnya.
Politisi PDI Perjuangan itu juga mengajak masyarakat desa untuk aktif mengawasi kinerja perangkat desa. Ia menegaskan warga tidak perlu ragu melapor jika menemukan indikasi pelanggaran hukum. Dengan keterlibatan masyarakat, diharapkan investasi perusahaan benar-benar memberi manfaat nyata bagi pembangunan desa dan kesejahteraan warga. (Mhu).


