PALANGKA RAYA, kantamedia.com – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendesak pemerintah daerah bersama seluruh unsur terkait meningkatkan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali melanda sejumlah wilayah. DPRD menilai karhutla saat ini tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi telah berdampak terhadap kesehatan dan aktivitas masyarakat.
Desakan tersebut disampaikan Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, saat memimpin Rapat Paripurna ke-9 dengan agenda Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 sekaligus Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, Selasa (1/9/2026).
Dalam pidatonya, Arton menyebut kondisi kabut asap yang kembali menyelimuti Kalteng harus menjadi perhatian serius seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, kemunculan titik panas dan kebakaran lahan telah membawa dampak langsung terhadap masyarakat.
“Karhutla bukan sekadar bencana lingkungan. Ini adalah bencana kemanusiaan,” tegas Arton.
Ia mengatakan asap akibat karhutla berpotensi mengancam kesehatan masyarakat, terutama anak-anak dan kelompok lanjut usia. Selain itu, kondisi tersebut juga dapat mengganggu aktivitas ekonomi dan proses belajar mengajar serta meningkatkan risiko Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Karena itu, Arton meminta Pemprov Kalteng, pemerintah kabupaten/kota, serta seluruh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memaksimalkan upaya penanggulangan karhutla.
“Kepada BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, dan relawan di lapangan: Jangan ada kata lelah. Jangan ada kata mundur. Lakukan pemadaman darat dan water bombing secara masif di titik-titik yang rawan dan sudah terbakar,” ujarnya.
Arton juga meminta aparat penegak hukum tidak ragu menindak pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sengaja. Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk apabila melibatkan individu maupun perusahaan.
“Siapa pun oknum perusahaan atau individu yang terbukti sengaja membakar hutan dan lahan untuk kepentingan ekonomi pribadi, harus diproses secara hukum seberat-beratnya. Kita tidak akan mentolerir keserakahan yang mengorbankan hak hidup sehat masyarakat Kalteng,” tegasnya.
DPRD Kalteng, lanjut Arton, juga menyatakan siap mendukung langkah pemerintah dalam penanganan darurat karhutla, termasuk apabila diperlukan percepatan realokasi atau refocusing anggaran dari Belanja Tidak Terduga (BTT) maupun pos anggaran lain yang dinilai tidak mendesak.
“Kehadiran negara harus dirasakan secara nyata oleh rakyat yang hari ini sedang kesulitan menghirup udara bersih,” katanya.
Selain persoalan karhutla, Arton dalam pidatonya juga menyoroti realisasi keuangan pemerintah daerah. Ia meminta Pemprov Kalteng segera melakukan pelelangan terhadap pekerjaan proyek-proyek pemerintah daerah yang hingga Agustus 2026 disebut baru mencapai realisasi keuangan sekitar 38 persen.
Menurutnya, percepatan pelaksanaan proyek diperlukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, menyerap tenaga kerja, mengurangi pengangguran, sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat.
“Pemerintah Daerah dihimbau segera melakukan pelelangan pekerjaan proyek-proyek pemerintah daerah yang realisasi keuangan sampai dengan bulan Agustus ini baru mencapai 38 persen. Hal ini dilakukan agar dapat memicu pertumbuhan ekonomi, menyerap tenaga kerja dan mengurangi pengangguran terbuka sehingga mendorong kemampuan daya beli masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, dalam evaluasi Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, DPRD Kalteng mencatat sejumlah agenda strategis yang telah diselesaikan bersama Pemprov Kalteng. Di antaranya persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Nota Kesepakatan Bersama terhadap rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027, serta pembahasan Rancangan Perubahan KUPA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2026.
DPRD juga melanjutkan pembahasan sejumlah Raperda inisiatif, termasuk Raperda tentang Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan serta Raperda tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Kearsipan.
Memasuki Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026, Arton menegaskan DPRD akan kembali memperkuat fungsi pengawasan dan legislasi, termasuk mengevaluasi jalannya pemerintahan serta mendorong kebijakan pembangunan yang lebih responsif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (daw)


