Palangka Raya, Kantamedia.com – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) didesak untuk memprioritaskan penanganan permanen pada ruas jalan nasional Kasongan–Kereng Pangi kilometer 10, Kabupaten Katingan. Badan jalan yang amblas pada Minggu (5/7/2026) tersebut sempat memutus arus lalu lintas warga.
Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Lohing Simon, menegaskan bahwa instansi terkait harus bergerak cepat. Menurutnya, perbaikan teknis mutlak dilakukan tanpa penundaan agar urat nadi perekonomian masyarakat tidak lumpuh total akibat akses yang terputus.
“Harapan kita balai jalan yang ada di Kalteng ini segera menangani secara teknis, supaya jalan itu jangan sampai tidak fungsional,” tegas Lohing, Senin (6/7/2026).
Ia menambahkan, keterbatasan anggaran di wilayah seluas Kalimantan Tengah kerap menjadi tantangan utama pemeliharaan infrastruktur. Kendati demikian, DPRD Kalteng memastikan bakal memperketat pengawasan serta terus berkoordinasi dengan pihak balai guna memastikan kualitas perbaikan jalan, tidak sebatas penanganan darurat.
“Tidak ada waktu lagi sampai itu ada pembiaran. Jadi harapan kita balai jalan yang ada di Kalteng ini segera menangani itu,” tegas Simon.
Kerusakan pada box culvert di lokasi tersebut sebelumnya viral di media sosial, memperlihatkan retakan besar yang menghentikan laju kendaraan dari kedua arah. Lokasi amblas yang berada di jalur vital Katingan ini memicu kekhawatiran para pengguna jalan.
Menanggapi kejadian itu, Kepala BPJN Kalimantan Tengah, Robert Himawan Hamiseno, menyampaikan bahwa tindakan tanggap darurat telah diterjunkan di lapangan. Penimbunan material agregat dilakukan agar badan jalan bisa kembali dilintasi secara bertahap. “Penanganan darurat dilakukan dengan penimbunan menggunakan material agregat agar ruas jalan dapat segera dilalui kendaraan. Selanjutnya, penanganan sementara dan permanen akan segera dilaksanakan,” papar Robert.
Saat ini akses transportasi telah dibuka kembali menggunakan sistem buka-tutup. Pengguna jalan diimbau tetap waspada dan mematuhi arahan petugas di lokasi selama proses perbaikan permanen berlangsung. (pri)


