Dewan Minta Aparat Kepolisian Tertibkan Penggunaan Sepeda Listrik

Kantamedia.com, Palangka Raya – Saat ini di Kalimantan Tengah, seperti Kota Palangka Raya banyak sekali masyarakat menggunakan kendaraan sepeda listrik, penggunanya tidak hanya orang dewasa namun juga anak-anak yang masih dibawah umur.

Untuk itu Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati meminta, agar Penggunaan kendaraan sepeda listrik di Kalimantan Tengah (Kalteng) perlu untuk ditertibkan, apalagi jika penggunanya masih anak-anak.

“Kami meminta kepada pihak-pihak terkait baik pemda maupun kepolisian agar dapat melakukan penertiban, terhadap penggunaan sepeda listrik yang tak tertib saat menggunakan di Jalan raya,”ucapnya, Senin, (24/07/2023)

Kuwu mengatakan, penggunaan sepeda listrik memang tidak dilarang, akan tetapi dalam menggunakannya harus dapat memperhatikan tempat jangan sampai berkeliaran di jalan raya, sebab akan membahayakan bagi pengendara sepeda listrik itu sendiri maupun masyarakat pengguna jalan lainnya.

Sepeda listrik sebaiknya digunakan pada ditempat yang aman, seperti komplek perumahan atau jalan-jalan yang tidak ramai lalu lalang kendaraan. Tidak masalah bagi yang dewasa menggunakannya di jalan raya, tapi bagi anak-anak itu sangat berbaya, jadi perlu ditertibkan,” ujarnya.

Selain itu lanjutnya, pengguna sepeda listrik juga kerap berkeliaran dimalam hari, padahal kondisi sepeda listrik kebanyakannya tidak dilengkapi penerangan yang memadai, sehingga hal itu sering menjadi masalah bagi pengguna jalan yang lain. Tidak sedikit pula akhirnya mengalami kecelakaan ketika menghindari pengguna sepeda listrik di jalan raya ketika malam hari.

Dirinya berharap, masyarakat senantiasa mentaati setiap aturan berlaku, dan kepada para orang tua jangan sampai lalai membiarkan anak-anaknya menggunakan sepeda listrik di jalan raya, sebab hal itu sangat membahayakan. (editor 03)

Bagikan berita ini