DPRD Kalteng Bahas Strategi Peningkatan PAD lewat Skema Opsen Pajak

Palangka Raya, Kantamedia.com – DPRD Kalimantan Tengah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat se-Kalteng untuk membahas strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pascapenerapan kebijakan opsen pajak.

Rapat yang berlangsung pada Selasa (20/1/2026) itu dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Muhajirin, dengan dihadiri anggota Komisi I, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng, Anang Dirjo, serta jajaran UPT Samsat kabupaten dan kota.

Muhajirin menjelaskan, pembahasan difokuskan pada potensi optimalisasi pemungutan pajak daerah, khususnya pajak kendaraan bermotor melalui skema opsen pajak. Menurutnya, kebijakan ini diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan daerah sekaligus memperbaiki kualitas pelayanan publik di seluruh UPT Samsat.

Baca juga:  Realisasi Perluasan Starlink untuk Kalteng Belum Optimal

Selain itu, Muhajirin menegaskan bahwa pemberlakuan kebijakan ini harus dibarengi dengan kesiapan teknis di lapangan. Menurutnya, hasil kunjungan kerja dewan ke berbagai daerah menunjukkan masih adanya celah yang perlu dibenahi, baik dari sisi administrasi maupun sarana penunjang di kantor-kantor Samsat kabupaten dan kota.

“Kami ingin memastikan bahwa implementasi opsen pajak ini tidak hanya menjadi beban baru, tetapi benar-benar memberikan kontribusi signifikan bagi PAD serta berimplikasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik secara merata,” ujar Muhajirin.

Selain membahas strategi, rapat juga menyoroti hasil kunjungan kerja Komisi I DPRD Kalteng ke sejumlah UPT Samsat. Evaluasi dilakukan terhadap kualitas pelayanan, sistem administrasi, serta kendala teknis yang masih dihadapi di lapangan. “Temuan-temuan tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan langkah perbaikan ke depan,” tegasnya.

Baca juga:  Ketua DPRD Kalteng Terima Apresiasi PWI atas Dukungan terhadap Pers

DPRD Kalteng menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah provinsi dan UPT Samsat di daerah agar implementasi opsen pajak berjalan optimal. Sinergi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.

Dengan adanya rapat dengar pendapat ini, DPRD Kalteng menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan opsen pajak agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (pri)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *