PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran bersama Wakil Gubernur Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dengan agenda mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026, Jumat (14/8/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Lantai III Kantor DPRD Kalteng tersebut dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong. Kegiatan turut dihadiri para wakil ketua dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, instansi vertikal serta undangan lainnya.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sejumlah capaian pemerintah selama 21 bulan masa pemerintahannya. Presiden menyebut pemerintah telah menjalankan 121 kebijakan transformatif, termasuk pencapaian swasembada pada sejumlah komoditas pangan, penyederhanaan tata kelola pupuk, hingga pencapaian swasembada solar.
Pemerintah juga terus menjalankan berbagai program strategis, mulai dari pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih, perbaikan sekolah, perluasan program Cek Kesehatan Gratis, hingga penguatan ekonomi kerakyatan melalui koperasi, Makan Bergizi Gratis dan perumahan rakyat.
Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong mengatakan pidato kenegaraan tersebut menjadi gambaran mengenai berbagai capaian sekaligus pekerjaan pemerintah yang masih harus diselesaikan.
“Kita mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI. Jadi banyak hal yang beliau sampaikan, termasuk capaian-capaian selama beliau memimpin di Negara Indonesia ini,” ujar Arton seusai rapat.
Arton mengapresiasi sejumlah capaian yang disampaikan Presiden. Menurutnya, berbagai perkembangan tersebut patut didukung, sementara persoalan yang masih tersisa harus terus menjadi perhatian pemerintah.
Namun, Arton berharap kebijakan pembangunan nasional juga semakin memperhatikan pemerataan antarwilayah, termasuk Kalimantan Tengah. Ia secara khusus menyoroti program hilirisasi yang dinilai memiliki peluang besar untuk dikembangkan di Kalteng dengan melihat potensi sumber daya alam dan komoditas yang dimiliki daerah.
“Untuk di Kalteng belum ada, mungkin daerah-daerah tertentu atau provinsi tertentu yang potensial kalau hilirisasi itu,” katanya.
Menurut Arton, peluang pengembangan hilirisasi di Kalteng masih terbuka pada masa mendatang. Potensi bahan baku dan sumber daya alam yang tersedia dinilai dapat menjadi pertimbangan pemerintah pusat dalam menentukan lokasi pengembangan industri berbasis hilirisasi.
“Tapi mungkin saja dalam waktu yang akan datang, bisa saja pemerintah pusat melihat potensi daerah, bahan baku dan lain sebagainya,” ujarnya.
Terkait potensi batu bara maupun sumber daya alam lainnya, Arton menyadari bahwa kebijakan hilirisasi merupakan kewenangan pemerintah pusat. Karena itu, pemerintah daerah berharap kebijakan nasional tersebut nantinya memberikan ruang yang lebih besar bagi daerah untuk mengembangkan potensi yang dimiliki.
“Saya kira itu kan kebijakan pusat. Kita di daerah tidak punya kemampuan apa-apa, jadi kita menunggu saja. Kalau Presiden menyatakan ada pemerataan demi kesejahteraan rakyat, karena kita ini bagian dari NKRI yang tentunya memiliki hak yang sama dengan daerah lain,” jelasnya.
Arton menegaskan pembangunan nasional seharusnya memberikan kesempatan yang proporsional kepada seluruh daerah. Menurutnya, Kalimantan Tengah sebagai bagian dari Indonesia juga memiliki hak untuk mendapatkan perhatian dan manfaat dari kebijakan pembangunan pemerintah pusat.
“Apapun kebijakan pemerintah pusat, kita harapkan kebijakan itu jangan di daerah tertentu. Kalau memang mau memajukan negara ini, semua daerah harus mendapat perhatian yang sama. Karena setiap daerah pun punya hak yang sama,” pungkasnya. (daw)


