DPRD Kalteng Dorong Penyesuaian Tata Kelola Sesuai Regulasi

PALANGKA RAYA, kantamedia.com – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Provinsi Kalteng menggelar rapat koordinasi terkait perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah, Rabu (12/8/2026).

Rapat tersebut dihadiri seluruh anggota DPRD Kalteng, Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, serta seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).

Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong mengatakan, rapat koordinasi tersebut menjadi momentum untuk menindaklanjuti sejumlah catatan yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurutnya, berbagai hal yang disampaikan KPK perlu menjadi perhatian seluruh pejabat dan pihak yang memiliki kewenangan, baik di lingkungan DPRD maupun eksekutif.

“Apa yang telah disajikan oleh KPK itu merupakan bagian yang harus mendapat perhatian oleh setiap pejabat di pemerintahan daerah, baik di DPRD Provinsi maupun pihak eksekutif,” kata Arton.

Ia mengatakan masih terdapat sejumlah hal yang membutuhkan penyesuaian agar penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Ke depan ada beberapa hal yang perlu ada penyesuaian dan akan segera dilakukan penyesuaian berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Arton menilai rapat koordinasi tersebut menjadi langkah positif untuk mengingatkan seluruh pihak mengenai kewenangan dan tanggung jawab masing-masing dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Ia berharap berbagai catatan yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti sehingga tata kelola pemerintahan di Provinsi Kalimantan Tengah semakin baik dan sesuai ketentuan. (daw)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *