DPRD Kalteng Ingatkan Pemprov Soal WFA ASN

Palangka Raya, Kantamedia.com – Rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) untuk menerapkan sistem Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapat perhatian dari DPRD Kalteng. Sekretaris Komisi I DPRD Kalteng, Pipit Setyorini, mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak berujung pada penurunan kinerja ASN maupun mengganggu kualitas pelayanan publik.

“Silakan saja jika ingin diterapkan, asalkan jangan sampai membuat kinerja ASN kendor dan mengganggu jalannya pelayanan publik,” ujarnya, Jumat (13/2/2026).

Menurut Pipit, WFA bisa diterapkan jika dibarengi dengan sistem pengawasan yang ketat serta indikator kinerja yang jelas. Ia menekankan pentingnya kesiapan infrastruktur pendukung sebelum kebijakan benar-benar dijalankan, seperti mekanisme pengawasan, sistem pelaporan, dan dukungan teknologi informasi yang memadai.

Srikandi asal PKB itu juga berharap Pemprov Kalteng melakukan kajian mendalam dengan mempertimbangkan karakteristik dan beban kerja di masing-masing perangkat daerah. Dengan perencanaan matang, Pipit optimistis WFA dapat menjadi solusi yang menyeimbangkan fleksibilitas kerja ASN tanpa mengorbankan hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang cepat dan berkualitas. (Mhu).

 

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *