DPRD Kalteng Perkuat Pengawasan Pembangunan

Palangka Raya, Kantamedia.com – DPRD Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam mengawal pembangunan daerah dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di tengah tantangan pembangunan serta keterbatasan anggaran. Hal ini disampaikan dalam Penutupan Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 sekaligus Pembukaan Rapat Paripurna ke-1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, baru-baru ini.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong, didampingi Wakil Ketua I Riska Agustin, Wakil Ketua II Muhammad Ansyari, dan Wakil Ketua III Junaidi. Pemerintah Provinsi Kalteng turut diwakili Penjabat Sekretaris Daerah, Linae Victoria Aden.

Dalam pidatonya, Arton menyampaikan DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kalteng telah melaksanakan berbagai agenda strategis selama Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026. Agenda tersebut mencakup pembahasan rancangan peraturan daerah, pengawasan pembangunan, hingga penyerapan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses.

“Reses diharapkan berfungsi sebagai jembatan komunikasi dua arah untuk memastikan kebijakan pemerintah daerah sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat di daerah,” tegas Arton.

Reses pimpinan dan anggota DPRD dilaksanakan pada 5 hingga 12 April 2026 di berbagai daerah pemilihan. Kegiatan ini menjadi sarana menyerap aspirasi masyarakat agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.

Dengan komitmen tersebut, DPRD Kalteng menegaskan peran pentingnya sebagai pengawas sekaligus penyalur aspirasi rakyat, demi memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai harapan masyarakat. (mhu).

 

 

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *