DPRD Kalteng Siap Bedah Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Palangka Raya, Kantamedia.com — Rapat Badan Anggaran DPRD Kalteng dijadwalkan segera membedah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Agenda krusial ini bertujuan memastikan transparansi pengelolaan keuangan daerah sekaligus menindaklanjuti sejumlah catatan strategis dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Riska Agustin, mengonfirmasi bahwa jalannya pembahasan akan mengacu penuh pada materi dokumen pertanggungjawaban yang disajikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Beberapa catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan juga nantinya akan dibahas bersama mengingat Provinsi Kalimantan Tengah sebanyak 12 kali berturut-turut meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan,” ujar Riska saat dihubungi, Senin (6/7/2026).

Politikus Fraksi Golongan Karya ini menambahkan, forum Badan Anggaran tersebut juga bakal menjadi wadah resmi untuk menguraikan berbagai pandangan umum, masukan, serta masukan teknis dari seluruh fraksi pendukung yang sebelumnya belum sempat tersampaikan secara mendalam pada sidang paripurna.

Selain menuntaskan evaluasi administratif anggaran, proses penetapan pertanggungjawaban ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah. Riska menyebutkan, pihak eksekutif melalui Wakil Gubernur Kalimantan Tengah mengimbau seluruh jajaran legislatif di DPRD Kalteng agar terus bersinergi dalam mengawal program prioritas pemerintah.

Sinergi antara eksekutif dan legislatif ini dinilai sangat penting demi mendorong pemerataan hasil pembangunan di seluruh pelosok bumi Tambun Bungai. Pemerintah daerah berkomitmen agar alokasi APBD tidak hanya berpusat pada wilayah perkotaan, melainkan menyentuh kawasan pedalaman hingga perbatasan Kalimantan Tengah. Fokus utamanya mencakup akselerasi sektor infrastruktur jalan, peningkatan sarana pendidikan, pembenahan layanan kesehatan, serta penguatan program kesejahteraan sosial bagi masyarakat. (pri)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *