Efisiensi Anggaran Jangan Jadi Alasan SiLPA Membengkak

Palangka Raya, Kantamedia.com – Tingginya angka Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) ditegaskan bukan tolok ukur keberhasilan tata kelola keuangan daerah. DPRD Kalteng meminta penumpukan dana sisa APBD tersebut segera dievaluasi karena berpotensi memangkas hak masyarakat dalam menikmati hasil pembangunan.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Sudarsono, menekankan bahwa kendati efisiensi penting, mengendapkan alokasi dana hingga membentuk SiLPA dalam skala besar justru merugikan kemajuan daerah.

“Di satu sisi, semakin besar SiLPA bisa dianggap baik karena menunjukkan adanya efisiensi anggaran. Tetapi kalau terlalu besar juga tidak baik karena berarti ada uang yang tidak dimanfaatkan untuk pembangunan,” tegasnya, Senin (20/7/2026).

Sudarsono membeberkan, mandeknya penyerapan APBD berdampak langsung pada lambatnya perputaran roda ekonomi daerah. Ketika alokasi belanja gagal direalisasikan untuk program prioritas dan layanan publik, rantai dampak positif bagi perekonomian warga pun terputus.

Ia merinci bahwa kemunculan SiLPA umumnya dipengaruhi kendala teknis penyerapan, penyesuaian kebijakan daerah, hingga perombakan regulasi dari pemerintah pusat.

“Jika anggaran tidak digunakan, efek dominonya kepada masyarakat juga tidak ada karena dana tersebut tidak berputar dalam kegiatan pembangunan. Jadi memang ada SiLPA karena efisiensi, tetapi ada juga yang terjadi akibat penyesuaian aturan dari pemerintah pusat,” jelasnya.

Menyikapi persoalan tersebut, jajaran DPRD Kalteng mendesak setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mempertajam kualitas perencanaan sejak awal tahun anggaran. Evaluasi berkala terhadap program berkinerja rendah mutlak dilakukan agar APBD teralokasi secara produktif, efisien, serta membawa manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat Kalimantan Tengah. (pri)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *