Golkar Soroti Anggaran Karhutla dan Realisasi PAD Kalteng

PALANGKA RAYA, kantamedia.com– Fraksi Partai Golkar DPRD Kalimantan Tengah menyoroti penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dalam pembahasan Rancangan Perubahan APBD Kalteng Tahun Anggaran 2026.

Pandangan tersebut disampaikan Jubir Fraksi Golkar DPRD Kalteng, Rahadian Fani, dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Kamis (10/9/2026).

Rahadian mengatakan, karhutla dan kabut asap saat ini tidak hanya menjadi persoalan lingkungan, tetapi telah berdampak terhadap kesehatan masyarakat, pendidikan, transportasi, aktivitas ekonomi hingga kehidupan sosial. Karena itu, Fraksi Golkar meminta pemerintah daerah memperkuat koordinasi, pencegahan dan penanganan di lapangan, termasuk memastikan perlindungan masyarakat selama kondisi darurat maupun pascabencana.

Selain penanganan karhutla, Fraksi Golkar menilai perubahan APBD harus disusun dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah. Pendapatan daerah dalam rancangan perubahan APBD 2026 diproyeksikan mencapai sekitar Rp5,316 triliun, meningkat Rp197,661 miliar atau 3,86 persen dibandingkan target awal sebesar Rp5,118 triliun.

Kenaikan tersebut terutama berasal dari PAD yang diproyeksikan mencapai sekitar Rp2,971 triliun. Fraksi Golkar meminta peningkatan PAD tersebut tidak hanya menjadi target administratif, tetapi benar-benar didukung strategi yang mampu mengoptimalkan potensi penerimaan daerah.

Rahadian juga menyoroti perubahan komposisi belanja daerah. Belanja daerah meningkat sekitar Rp89,036 miliar menjadi Rp5,541 triliun. Di sisi lain, terdapat pengurangan pada belanja operasi sekitar Rp275,033 miliar dan peningkatan belanja modal sekitar Rp103,506 miliar menjadi Rp628,523 miliar.

Menurut Fraksi Golkar, setiap perubahan alokasi harus dipastikan memiliki kesiapan administratif, teknis, penerima manfaat, dasar hukum serta waktu pelaksanaan yang memadai. Pengurangan anggaran juga jangan sampai mengganggu pelayanan dasar masyarakat.

Fraksi Golkar turut meminta pemerintah memastikan kecukupan anggaran untuk penanganan karhutla, termasuk melalui Belanja Tidak Terduga (BTT). Selain itu, pengelolaan kas daerah dan ketepatan waktu penyaluran bagi hasil kepada pemerintah kabupaten/kota perlu menjadi perhatian agar tidak menimbulkan persoalan dalam pelaksanaan program di daerah.

Dalam rancangan perubahan APBD tersebut, defisit diproyeksikan sekitar Rp225,239 miliar. Pembiayaan daerah berasal dari SiLPA sekitar Rp216,073 miliar dan pembiayaan utang daerah Rp10 miliar, dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah.

Fraksi Golkar pada akhirnya menyatakan dapat menerima Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Kalteng Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan. (daw)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *