PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kalimantan Tengah menilai ruang fiskal daerah perlu dikelola secara semakin cermat dalam pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Fraksi tersebut meminta pemerintah daerah memastikan setiap belanja benar-benar memberikan manfaat dan menjawab persoalan masyarakat.
Pandangan itu disampaikan Fraksi Gerindra dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 DPRD Kalteng, Kamis (10/9/2026). Pemandangan umum fraksi disampaikan juru bicara Fraksi Gerindra, Endang Susilawatie, terhadap Nota Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Kalteng 2026.
Dalam pandangannya, Fraksi Gerindra mencermati proyeksi Pendapatan Daerah sebesar Rp5,315 triliun lebih, sementara Belanja Daerah mencapai Rp5,541 triliun lebih. Dengan demikian, terdapat defisit sekitar Rp225 miliar yang ditutup melalui penerimaan pembiayaan, termasuk SiLPA sekitar Rp216 miliar dan utang daerah sekitar Rp10 miliar.
Gerindra menilai kondisi tersebut menuntut pemerintah semakin tegas menentukan program yang menjadi prioritas. Efisiensi, menurut fraksi tersebut, tidak semestinya hanya dimaknai sebagai pengurangan anggaran, tetapi bagaimana setiap rupiah yang dibelanjakan menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
“Ukuran keberhasilan APBD bukan semata-mata tingginya serapan anggaran, tetapi seberapa jauh anggaran tersebut mampu menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat,” demikian disampaikan dalam pemandangan umum Fraksi Gerindra.
Fraksi Gerindra juga mendorong penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui perluasan basis penerimaan, perbaikan pendataan dan pemungutan, pemanfaatan teknologi digital serta optimalisasi aset daerah. Selain itu, investasi, hilirisasi, UMKM, pertanian, perkebunan, perikanan, pariwisata dan ekonomi kreatif dinilai perlu dikembangkan sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru.
Untuk sisi belanja, Gerindra meminta pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, konektivitas antarwilayah, ketahanan pangan, air bersih, sanitasi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat tetap menjadi perhatian. Fraksi tersebut juga menekankan agar pembangunan tidak hanya terkonsentrasi di pusat pertumbuhan, tetapi menjangkau masyarakat di pedalaman dan wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan.
Karhutla turut menjadi perhatian Fraksi Gerindra. Dengan status Tanggap Darurat Karhutla Kalteng yang berlaku sejak 31 Agustus hingga 29 September 2026, fraksi meminta perubahan APBD tidak hanya menopang penanganan saat kebakaran terjadi, tetapi juga memperkuat pencegahan, kesiapsiagaan, pengawasan dan koordinasi lintas pihak.
Gerindra mengingatkan agar penanganan karhutla tidak terus berulang dalam pola reaktif setiap tahun. Anggaran, menurut fraksi, perlu diarahkan untuk mengurangi risiko sejak awal melalui langkah pencegahan dan kesiapsiagaan yang lebih terencana.
Fraksi Gerindra juga mengingatkan penggunaan SiLPA dan pembiayaan melalui utang daerah harus dilakukan secara hati-hati. SiLPA diharapkan diarahkan pada kebutuhan yang jelas, sementara utang harus mempertimbangkan kemampuan fiskal, kesinambungan APBD dan manfaat jangka panjang agar tidak mempersempit ruang fiskal pada tahun berikutnya.
Dalam rapat tersebut, Fraksi Gerindra menyatakan menerima Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD Kalteng Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap memperhatikan berbagai catatan dan masukan yang telah disampaikan. (daw)


