Palangka Raya, Kantamedia.com — Anggota legislatif mendesak PT PLN (Persero) untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik terkait pemadaman listrik berkala. Pengumuman jadwal pemeliharaan jaringan secara dini dinilai sangat penting agar warga dan pelaku usaha kecil dapat mengantisipasi dampak penghentian pasokan daya tersebut.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Bambang Irawan, menilai pemberitahuan pemadaman yang mendadak atau baru disampaikan saat arus listrik padam tidak memberikan penanganan solutif bagi konsumen. Karena pemeliharaan fasilitas merupakan kegiatan terencana, informasi teknis harus terdistribusi jauh sebelum tindakan pemadaman dilakukan.
“Kalau diumumkan saat listrik sudah padam, tentu tidak ada manfaatnya. Jadwal pemeliharaan itu sudah direncanakan, jadi harus disampaikan jauh-jauh hari kepada masyarakat,” tegas Bambang di Palangka Raya, Jumat (3/7/2026).
Politisi ini memaklumi apabila pemutus arus terjadi mendadak akibat kondisi darurat di lapangan, seperti pohon tumbang yang menimpa bentangan kabel. Meski demikian, untuk urusan perawatan operasional dan perbaikan rutin, DPRD Kalteng meminta PLN bersikap lebih terbuka demi menjaga kenyamanan aktivitas ekonomi warga.
Di sisi lain, Bambang turut mempertanyakan pemadaman bergilir yang masih sering berulang. Menurut analisisnya, interkoneksi kelistrikan wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah saat ini memiliki daya pasok dari Pembangkit Listrik yang relatif memadai. Oleh sebab itu, transparansi mengenai akar masalah gangguan jaringan merupakan hak mutlak yang patut diperoleh pelanggan.
“Transparansi adalah hak pelanggan. Dengan informasi yang jelas, masyarakat bisa mengetahui apakah pemadaman terjadi karena pemeliharaan, gangguan teknis, atau kondisi darurat,” pungkasnya. Sementara itu, keterbukaan informasi ini diharapkan dapat menekan potensi kerugian materiil warga, selagi pihak eksekutif fokus mengantisipasi isu daerah lain seperti potensi karhutla pada musim kemarau. (pri)


