Palangka Raya, Kantamedia.com -Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, mengatakan hingga saat ini Pemerintah Kota Palangka Raya masih menghitung kebutuhan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan pemerintah kota setempat.
“Jadi dari informasi, rencana pengusulan formasi CPNS di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya masih dalam tahap kajian, seiring adanya pembatasan belanja pegawai dalam APBD,” katanya, Jumat (1/5/2026).
Memang untuk beberapa daerah lain, lanjut Hatir, pemerintah daerahnya sudah mengusulkan formasi CPNS, tetapi untuk Kota Palangka Raya masih mencari tahu jumlah formasi yang pasti sesuai dengan kondisi anggaran.
Salah satu faktor yang memengaruhi yakni, belum ditetapkannya formasi CPNS adalah adanya ketentuan dari pemerintah pusat yang membatasi belanja pegawai maksimal sebesar 30 persen dari total APBD.
“Selama ini belanja pegawai kita masih berada di kisaran 40 persen. Artinya, pemerintah kota sedang berupaya menyesuaikan agar bisa mencapai batas 30 persen sesuai aturan,” jelasnya.
Dikatakan, kondisi tersebut membuat pemerintah daerah perlu berhati-hati dalam menambah jumlah pegawai, karena berpotensi menambah beban anggaran yang justru bertentangan dengan kebijakan nasional. “Kalau ada penambahan pegawai, tentu akan menambah beban lagi. Jadi kemungkinan itu yang sedang dianalisis oleh pemerintah kota saat ini,” jelasnya.
Terlepas dari itu Hatir menilai, kebutuhan pegawai tetap menjadi pertimbangan penting, terutama karena adanya pegawai yang memasuki masa pensiun serta tingginya jumlah pencari kerja.
“Iya, kalau memang dibutuhkan karena ada yang pensiun dan sebagainya, tentu pemerintah kota perlu mempertimbangkan. Sekalipun kita memahami kondisi efisiensi anggaran saat ini,” pungkasnya. (*/Fay)


