Dikatakan, penataan kawasan kumuh harus berbasis data dan menyentuh persoalan mendasar, mulai dari akses jalan, sanitasi, hingga penyediaan air bersih.
“Langkah ini penting agar pembangunan benar-benar berdampak bagi kesejahteraan warga. Terutama mereka yang tinggal di bantaran sungai seperti Puntun dan Mendawai,” ucapnya, Minggu (3/5/2026).
Syaufwan berharap agar penataan kawasan tidak bersifat sementara. Keterlibatan warga dinilai krusial agar lingkungan yang sudah ditata tidak kembali kumuh.
“Kami apresiasi upaya Pemko. Tapi jangan sampai penataan ini hanya sementara. Warga harus dilibatkan aktif supaya hasilnya bisa bertahan,” tegasnya.
Selain itu, Syaufwan menyoroti pentingnya keseimbangan pembangunan dalam mewujudkan konsep Kota Cantik, terutama dengan ketersediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
“Pembangunan fisik seperti gedung dan hunian harus diimbangi RTH yang proporsional serta pengelolaan sampah yang terintegrasi,” katanya.
Sebagai bentuk pengawasan, DPRD akan terus mengevaluasi program dinas teknis, seperti Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) serta Dinas PUPR.
“Izin mendirikan bangunan harus diawasi ketat. Jangan sampai ada pelanggaran tata ruang. Kami siap mendukung kebijakan Pemko yang mendorong infrastruktur modern, tetapi tetap ramah lingkungan,” pungkasnya. (*/Fay)


