Temuan Terbaru BPOM, Ini Daftar 14 Kosmetik Berbahaya

Kantamedia.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali membongkar peredaran produk kecantikan yang mengancam kesehatan konsumen. Berdasarkan evaluasi ketat sepanjang triwulan II 2026, lembaga pengawas ini resmi mengumumkan temuan 14 item kosmetik berbahaya yang terbukti dicampur dengan zat kimia terlarang, baik dari merek lokal maupun impor.

Operasi pemantauan komprehensif ini menyasar jaringan perdagangan digital (daring) hingga toko konvensional (luring) di berbagai pelosok tanah air. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, memaparkan bahwa sediaan yang tidak memenuhi syarat keamanan tersebut mencakup 11 produk lokal berbasis kontrak, satu kosmetik impor, dan dua produk tanpa izin edar resmi.

“Dari total temuan tersebut, 11 item merupakan produk lokal yang dibuat berdasarkan kontrak produksi, satu item merupakan produk impor, serta dua item merupakan produk tanpa izin edar (TIE),” ujar Taruna Ikrar dalam rilis resminya.

Dampak Medis dan Ancaman Sanksi Pidana

Uji laboratorium memastikan belasan produk kosmetik berbahaya tersebut mengandung kombinasi bahan kimia beracun seperti merkuri, hidrokuinon, asam retinoat, pewarna Merah K10, klobetasol propionat, serta mometason furoat. Jika diaplikasikan ke kulit, zat-zat ini bisa merusak ginjal, menipiskan lapisan kulit, memicu hiperpigmentasi kronis, menimbulkan efek terbakar, hingga meningkatkan risiko kanker serta cacat janin bagi ibu hamil.

Atas pelanggaran berat ini, BPOM bergerak cepat membatalkan izin edar produk terkait dan memberlakukan penghentian sementara kegiatan operasional pabrik, rantai pasok, maupun aktivitas impor. Langkah hukum juga bersandar pada Pasal 435 ayat (1) juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Para produsen serta pengedar kosmetik ilegal ini diancam hukuman penjara paling lama 12 tahun atau denda materiil maksimal Rp5 miliar.

Taruna mengimbau seluruh lini bisnis kecantikan untuk tetap memprioritaskan keamanan konsumen demi menjaga stabilitas industri dan kesehatan masyarakat.

“Kami mengingatkan seluruh pelaku usaha agar senantiasa mematuhi ketentuan yang berlaku dan memastikan setiap produk yang diproduksi maupun diedarkan telah memenuhi aspek keamanan, kemanfaatan, dan mutu. BPOM akan terus memperkuat pengawasan dan tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat,” tegas Taruna.

Konsumen kini diminta lebih protektif dan menerapkan rumus Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa) sebelum bertransaksi, terutama saat berbelanja produk kecantikan seperti kosmetik via niaga elektronik.

Daftar 14 Kosmetik yang Mengandung Bahan Berbahaya

Berikut rincian produk kosmetik yang resmi ditindak oleh BPOM:

1. AF AYUFASKIN.ID Night Cream Booster With DNA Salmon (NA18250112232)
Produsen: PT Estee Internasional Kosmetika
Zat: Asam retinoat, hidrokuinon, klobetasol propionat, mometason furoat.

2. AL-LATIF Henna Kutek Ravishing Red (NA18241500019)
Produsen: PT Sukma Skin Treatment
Zat: Pewarna Merah K10 (CI 45170).

3. CLARIDERM Astringent AHA + Licorice
Produsen: Jirah Manufacturing Corporation (Filipina)
Zat: Hidrokuinon.

4. FALLIN BEAUTY Bright & Glow Daily Sunscreen (NA18251702068)
Produsen: PT Estee Internasional Kosmetika
Zat: Merkuri.

5. FALLIN BEAUTY Bright & Glow Night Repair Cream (NA18250109714)
Produsen: PT Estee Internasional Kosmetika
Zat: Merkuri.

6. Glowing Night Treatment (Dalam paket Glowing Beauty Skincare)
Asal: Malaysia
Zat: Hidrokuinon.

7. MALLVIRA SKIN Luxury White Body Serum (NA18230116827)
Produsen: PT Berdes Bersama Gemilang
Zat: Merkuri.

8. MARSHWILLOW Sugar Dust Eyeshadow Palette 803 (NA11201200518)
Produsen: CV Indah Mulia Abadi
Zat: Pewarna Merah K10 (CI 45170).

9. RNC WBEAUTY Bodylotion Whitening Booster 10x Niacinamide (NA18250103763)
Produsen: PT Estee Internasional Kosmetika
Zat: Merkuri.

10. SR SARASKIN COSMETIC Ultimate Whitening Night Cream (NA18250110130)
Produsen: PT Estee Internasional Kosmetika
Zat: Asam retinoat, hidrokuinon, klobetasol propionat.

11. STK COSMETIC BY SARTIKA DEASY Night Cream (NA18240112669)
Produsen: CV Arasy Cosmetindo
Zat: Merkuri.

12. STK COSMETIC BY SARTIKA DEASY Premium Night Cream (NA18240112673)
Produsen: CV Arasy Cosmetindo
Zat: Asam retinoat, hidrokuinon.

13. STK COSMETIC BY SARTIKA DEASY Premium Face Toner (NA18241207479)
Produsen: CV Arasy Cosmetindo
Zat: Asam retinoat, hidrokuinon.

14. YANTIYNK BEAUTY Night Cream Whitening Acne (NA18240117151)
Produsen: CV Aristo Makmur
Zat: Asam retinoat.

(*/pri)

TAGGED:
Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *