Kantamedia.com – Akumulasi luas wilayah yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus mengalami peningkatan signifikan sejak awal tahun. Berdasarkan data terbaru dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), total area yang terbakar kini telah menembus angka 379,76 hektare, dipicu oleh kemunculan titik api baru di wilayah Kabupaten Sukamara pada medio April 2026.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengungkapkan bahwa insiden di Desa Sungai Cabang Barat, Kecamatan Lunci, Sukamara, tersebut menghanguskan sedikitnya 2,90 hektare lahan. Penambahan ini memperpanjang catatan merah potensi bencana hidrometeorologi kering di wilayah Bumi Tambun Bungai.
“Insiden terbaru ini secara otomatis menambah total statistik luasan area yang terdampak fenomena karhutla di Kalteng menjadi 379,76 hektare terhitung sejak awal Januari 2026. Kami terus memantau titik panas yang muncul melalui laporan tim di lapangan,” jelas Abdul Muhari, Sabtu (18/4/2026).
Merespons munculnya titik api, personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukamara segera dikerahkan ke lokasi untuk melakukan lokalisasi api. Abdul memastikan bahwa saat ini kondisi di Desa Sungai Cabang Barat telah terkendali.
Proses pemadaman dilakukan melalui metode mekanis karena medan yang memerlukan mobilitas tinggi. Tim di lapangan menggunakan alat pemadam tradisional berupa kopyor serta jet shooter atau pompa punggung untuk menjangkau titik api yang sulit diakses kendaraan besar.
Mengingat kondisi cuaca yang mulai memasuki fase kering, BNPB memperingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Risiko meluasnya karhutla di Kalteng sangat bergantung pada perilaku manusia di sekitar kawasan hutan.
“Kami mengimbau warga agar tidak melakukan aktivitas yang memicu percikan api, seperti membakar sampah di area terbuka atau membuka lahan dengan cara dibakar,” tegas Abdul.
Selain itu, ia menekankan pentingnya disiplin pribadi dalam hal-hal kecil, termasuk memastikan puntung rokok telah benar-benar padam sebelum dibuang. Langkah preventif ini dinilai jauh lebih efektif dibandingkan melakukan pemadaman saat api sudah menjalar luas di lahan gambut yang sulit dipadamkan. (*/pri)


