Inilah 10 Kementerian dan Lembaga dengan Anggaran Jumbo di RAPBN 2027

Kantamedia.com – Pemerintah resmi mengalokasikan pagu belanja negara mencapai Rp4.097,2 triliun dalam porsi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN 2027). Suntikan dana jumbo ini diprioritaskan untuk membiayai sederet program strategis nasional sekaligus menjaga mutu layanan publik di seluruh pelosok negeri.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa proporsi belanja pemerintah pusat—yang menyedot angka Rp3.362,2 triliun—dirancang khusus guna mengakselerasi Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) di berbagai bidang kunci.

“Belanja pemerintah pusat pada RAPBN 2027 diarahkan untuk mendukung pencapaian Program Kerja Prioritas Nasional,” kata Purbaya.

10 Kementerian/Lembaga dengan Anggaran Terbesar

Dari total alokasi belanja pusat tersebut, gabungan 10 kementerian dan lembaga (K/L) penerima dana terbesar menyerap dana hingga Rp1.133,58 triliun. Menariknya, Badan Gizi Nasional (BGN) melesat ke posisi puncak, mengungguli instansi pertahanan dan keamanan seperti Kementerian Pertahanan (Kemenhan) serta Polri.

Berikut adalah susunan 10 kementerian dan lembaga yang mencatatkan porsi alokasi anggaran belanja tertinggi pada Rancangan  APBN 2027:

1. Badan Gizi Nasional (Rp240,20 Triliun)

BGN memimpin daftar penerima modal kerja terbesar tahun ini. Dana tersebut terbagi menjadi dua pilar utama, yakni Program Pemenuhan Gizi Nasional sebesar Rp232,7 triliun dan Program Dukungan Manajemen senilai Rp7,4 triliun. Meskipun menempati peringkat teratas, nominal ini sebenarnya terkoreksi tipis jika dibandingkan dengan pagu tahun 2026 yang sebesar Rp268,0 triliun.

2. Kementerian Pertahanan (Rp189,01 Triliun)

Kemenhan menempati posisi kedua dengan mengalami peningkatan daya dukung dana sebesar Rp1,91 triliun dari nilai sebelumnya Rp187,1 triliun pada 2026.

3. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Rp139,19 Triliun)

Polri bertengger di urutan ketiga. Namun, dana operasional Korps Bhayangkara ini tercatat menyusut Rp6,86 triliun dibanding periode 2026 yang menembus Rp146,05 triliun.

4. Kementerian Pekerjaan Umum (Rp114,59 Triliun)

Penyokong utama pembangunan infrastruktur ini berada di peringkat keempat. Alokasinya turun Rp3,91 triliun dari nominal tahun sebelumnya sebesar Rp118,50 triliun.

5. Kementerian Kesehatan (Rp102,12 Triliun)

Kemenkes melengkapi deretan lima besar instansi beranggaran tebal. Pagu sektor kesehatan ini menyusut Rp11,88 triliun ketimbang alokasi 2026 yang sempat menginjak angka Rp114 triliun.

6. Kementerian Agama (Rp87,70 Triliun)

Menempati urutan keenam untuk menopang berbagai layanan keagamaan dan pendidikan di bawah naungannya.

7. Kementerian Sosial (Rp84,70 Triliun)

Berada di posisi ketujuh guna menjamin keberlanjutan penyaluran jaminan sosial dan bantuan kemasyarakatan.

8. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Rp65,17 Triliun)

Ditempatkan pada peringkat kedelapan untuk menyokong pengembangan riset, inovasi, serta perguruan tinggi nasional.

9. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Rp61,10 Triliun)

Menduduki urutan kesembilan sebagai pengelola dana operasional sekolah dan penguatan mutu pendidikan dasar.

10. Kementerian Keuangan (Rp49,80 Triliun)

Menjadi penutup dalam deretan sepuluh besar instansi penerima porsi dana terbesar pada tahun anggaran 2027.

Belanja Negara pada RAPBN 2027 Capai Rp 4.097,2 Triliun

Besarnya anggaran kementerian dan lembaga tersebut tidak terlepas dari total belanja negara yang direncanakan pemerintah pada 2027.

Pendapatan negara ditargetkan mencapai Rp 3.426 triliun, atau tumbuh 6,8% dibandingkan outlook 2026. Sementara itu, belanja negara direncanakan sebesar Rp 4.097,2 triliun atau meningkat 3,9% dari outlook 2026.

Dari keseluruhan belanja negara, pemerintah mengalokasikan Rp 3.362,2 triliun untuk belanja pemerintah pusat. Adapun transfer ke daerah ditetapkan sebesar Rp 735 triliun.

Dengan struktur pendapatan dan belanja tersebut, defisit anggaran RAPBN 2027 ditetapkan sebesar 2,40% terhadap produk domestik bruto (PDB).

Pemerintah mengarahkan belanja pada RAPBN 2027 untuk mendukung delapan klaster Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN).

Delapan klaster tersebut meliputi kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur, perumahan dan ketahanan bencana, ekonomi kerakyatan dan desa, serta penurunan kemiskinan. (*/pri)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *