Kemensos Dalami Data 1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Judol

Kantamedia.com – Kementerian Sosial (Kemensos) bergerak cepat mengusut temuan indikasi keterlibatan lebih dari 1,4 juta data penerima bantuan sosial (bansos) dalam aktivitas judi online (judol). Pemerintah memastikan indikasi tersebut tidak serta-merta berujung pada penghentian hak bantuan bagi masyarakat miskin.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan bahwa pencabutan bantuan secara sepihak belum dapat dilakukan. Pasalnya, identifikasi awal menemukan dugaan kuat peretasan dan penyalahgunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik warga rentan, seperti lansia dan keluarga prasejahtera.

“Ada 1.400.000 lebih terindikasi penerima bansos bermain judol. Sekarang kita dalami, ada fenomena KTP penerima bansos dimanfaatkan orang lain untuk membuat akun, membeli motor, atau langganan listrik,” tegas Gus Ipul di Jakarta, Rabu (2/9/2026).

Ia menjelaskan, praktik penyalahgunaan dokumen kependudukan ini tidak hanya datang dari pihak eksternal. Di banyak area, transaksi pendaftaran akun judol justru dijalankan oleh kerabat dekat atau anak tanpa sepengetahuan lansia pemilik identitas resmi.

Atas dasar pertimbangan tersebut, Kemensos menerjunkan tim untuk melakukan validasi ulang faktual di lapangan. Langkah penelusuran ini diprioritaskan bagi lansia dan kelompok tidak mampu yang hak pembagian bansos milik mereka sempat tertahan akibat sistem mendeteksi rekam jejak transaksi judol.

“Jika terbukti memenuhi kriteria dan tidak bersalah secara langsung, bansos akan tetap disalurkan,” tuturnya.

Untuk memutus celah pencatutan identitas penerima manfaat, Kemensos menyiapkan serangkaian langkah mitigasi teoretis dan teknis melalui digitalisasi sistem informasi data penerima bantuan.

Lembaga ini berkoordinasi secara terpadu dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) beserta Polri guna memburu pelaku tindak pidana siber yang mengeksploitasi data masyarakat rentan demi kepentingan judol.

Di samping itu, akselerasi pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) terus dimaksimalkan bersama Badan Pusat Statistik (BPS). Integrasi data baru ini diharapkan mampu memetakan secara detail penyebab pergeseran status ekonomi penerima bansos, baik karena pengentasan kemiskinan mandiri maupun dampak penyalahgunaan dokumen pribadi.

Sinergi perbaikan tata kelola ini ditujukan untuk menjaga transparansi alokasi anggaran negara, sekaligus menjamin warga yang benar-benar membutuhkan tidak kehilangan hak akibat rekayasa data pihak tidak bertanggung jawab. (*/pri)

TAGGED:
Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *