Kantamedia.com – Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menggodok penyesuaian ulang skema insentif SPPG (Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi) yang menyalurkan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kebijakan anyar ini akan menghapus skema insentif flat sebesar Rp6 juta per hari yang selama ini diberlakukan secara seragam kepada setiap dapur penyedia.
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, membeberkan bahwa besaran nilai insentif SPPG terbaru nantinya tidak lagi disamaratakan, melainkan dikalkulasikan secara proporsional sesuai cakupan serta jangkauan pelayanan masing-masing dapur.
“Kami nanti akan membuat skema insentif yang lebih adil. Ya, misalnya gini, kan nggak juga dong SPPG yang 200 meter yang cuma melayani 500 eh katakanlah 1.000 orang insentifnya sama. Nggak juga dong yang 300 meter yang atau 400, ada bahkan yang 500 yang lebih bagus kok disamaratakan Rp 6 juta? Kan nggak fair. Nah, itu skema-skema itu yang akan kami lakukan perbaikan,” tegas Agustina saat memberikan keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (20/7/2026) malam.
Penerapan formula baru pada insentif SPPG ini dipastikan berdampak langsung terhadap estimasi laju pengembalian modal (return on investment) bagi para mitra pengelola. Durasi balik modal diperkirakan bergeser menjadi lebih cepat atau justru lebih lambat, bergantung pada kapasitas dan skala operasional unit dapur tersebut.
Berdasarkan kalkulasi sebelumnya, pemberian insentif SPPG sebesar Rp6 juta per hari dengan asumsi masa operasional 313 hari dalam setahun memungkinkan mitra mengantongi pendapatan hingga Rp1,87 miliar per tahun. Dengan perkiraan modal pendirian dapur sebesar Rp3,5 miliar, pengelola dapat mencapai titik balik modal dalam tempo dua tahun.
“Rp 6 juta per hari, harinya saja diubah dengan dua kali SK, yang terakhir tuh 313. Artinya, hitungannya, Rp 6 juta per hari dikali 313 (hari) itu Rp 1,87 miliar. Akhirnya kalau dia investasi Rp 3,5 miliar mendirikan satu SPPG, dua tahun kan selesai tuh investasinya itu sudah balik,” pasar Agustina.
Di samping penataan ulang struktur insentif SPPG, BGN mengagendakan evaluasi komprehensif terkait pemetaan lokasi dapur operasional. Agustina menilai penentuan posisi SPPG selama ini cenderung terfokus pada kuantitas calon penerima di sekitarnya tanpa mempertimbangkan skala prioritas kebutuhan gizi warga setempat.
“Jadi, katakanlah untuk mendirikan SPPG, kan tahu ya ceritanya ya tentang SPPG? Semua siapa yang punya titik, kemudian daftar titik, lalu di situlah calon mitranya itu yang mencari calon penerima manfaat di sekitarnya, sehingga tidak ada tuh perhatian terhadap, ‘ini daerah stunting bukan sih?’, daerah yang apa perlu disasar nggak sih karena ada kondisi tertentu? Nggak. Mereka pokoknya ada SD sekitarnya, ada SMP sekitarnya, mau gitu. Apalagi ketika titik-titik SPPG itu sudah terlalu banyak, malah ada di lapangan yang berebut. Itu yang sekarang sedang kami sisir lagi datanya,” lugasnya.
Melalui langkah perbaikan ini, BGN berkomitmen membenahi pemetaan data wilayah agar penyaluran gizi lebih presisi sasaran, khususnya pada daerah-daerah yang mencatatkan kerentanan gizi serta angka stunting tinggi. (*/pri)


