Wamenko Pangan Bidik Pemulihan 10 Ribu Hektare Lahan Gambut

PALANGKA RAYA, kantamedia.com – Pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai menyusun strategi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) jangka menengah dan panjang, tidak hanya berfokus pada pemadaman kebakaran yang sedang berlangsung. Salah satu langkah utama yang disiapkan adalah memperkuat infrastruktur tata air gambut melalui pembangunan sumur bor dan pengaliran air dari Sungai Kahayan ke kawasan gambut terdegradasi.

Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan hal tersebut seusai mengikuti Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Penanggulangan Karhutla di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Tengah, Minggu (1/11/2026).

Hanif menjelaskan, berdasarkan proyeksi BMKG dan analisis tim ahli meteorologi, wilayah Kalimantan Tengah diperkirakan masih berpeluang mengalami hujan hingga pekan ini. Namun, kondisi panas diprediksi kembali berlangsung pada pekan berikutnya hingga sekitar tiga minggu, sehingga penguatan penanganan karhutla harus segera dilakukan.

“Jadi, landscape yang ada, kita akan melakukan penguatannya melalui pembangunan infrastruktur. Di antaranya memperbanyak sumur bor, baik itu untuk operasional penanganan karhutla atau untuk sistem perendaman,” ujar Hanif.

Selain pembangunan sumur bor, pemerintah merencanakan pengaliran air dari Sungai Kahayan untuk merendam kawasan gambut terdegradasi yang berpotensi menjadi sumber kebakaran. Desain awal penanganan dipusatkan pada tiga kawasan, yakni Telawang Raya seluas 360 hektare, Sabaru seluas 320 hektare, serta kawasan Tanjung Taruna hingga Tumbang Nusa di Kabupaten Pulang Pisau dengan luas sekitar 9.698 hektare.

Menurut Hanif, rancangan penguatan infrastruktur tersebut sudah mulai dikerjakan dan akan ditingkatkan melalui pengawasan langsung Gubernur Kalimantan Tengah beserta jajaran pemerintah daerah.

Tidak hanya kawasan prioritas di Palangka Raya dan Pulang Pisau, pemerintah juga mengarahkan seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah untuk menyusun rencana teknis penguatan tata air gambut di wilayah masing-masing.

Gubernur Kalimantan Tengah telah mengarahkan para bupati agar dalam satu hingga dua hari menyelenggarakan rapat teknis untuk menyusun kebutuhan dan desain penanganan secara terperinci. Selanjutnya, Hanif berencana kembali ke Kalimantan Tengah dalam satu hingga dua hari setelah tahapan tersebut untuk memimpin pembahasan lanjutan bersama gubernur.

Hanif menegaskan, penanganan karhutla harus bergeser dari pola reaktif menjadi perencanaan jangka menengah dan panjang. Penguatan infrastruktur tata air gambut diharapkan mampu mengurangi tekanan asap saat ini sekaligus menekan kejadian kebakaran berulang pada masa mendatang.

“Mudah-mudahan dalam minggu ini kita sudah merumuskan langkah strategis termasuk operasional pendanaannya. Jadi, kita benar-benar akan menggunakan semua pendanaan yang mungkin secara resmi yang diperlukan negara di dalam melakukan penanganan hutan-hutan ini,” katanya.

Untuk mendukung pelaksanaan program, pemerintah akan melibatkan Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), serta unit-unit usaha yang beroperasi di Kalimantan Tengah. Dukungan berbagai pihak tersebut akan diarahkan pada penyediaan kegiatan dan kebutuhan barang atau peralatan, bukan dengan mengonsolidasikan dana secara langsung.

Menurut Hanif, pola tersebut diterapkan untuk mengantisipasi potensi penyimpangan maupun kesalahan dalam pelaksanaan program. Dengan demikian, kontribusi masing-masing pihak dapat diarahkan pada kebutuhan teknis penanganan yang telah dirancang.

Ia menambahkan, penguatan tata air gambut tidak dapat berdiri sendiri. Penanganan jangka panjang juga perlu disertai manajemen air yang berkelanjutan, peningkatan revegetasi, serta revitalisasi masyarakat di kawasan terdampak.

Hanif menyebut pemerintah pusat akan terus memantau penyusunan dan pelaksanaan desain tersebut bersama pemerintah provinsi. Pengawasan dilakukan sesuai tugas koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pangan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2026.

Melalui penyusunan strategi tersebut, pemerintah berharap penanganan karhutla di Kalimantan Tengah tidak hanya mampu mengurangi sumber asap yang masih berlangsung, tetapi juga membangun sistem pengelolaan gambut yang lebih siap menghadapi ancaman kebakaran pada tahun-tahun berikutnya. (daw)

Bagikan berita ini
Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *