Pasuruan, kantamedia.com – Carut marut data desil atau pemeringkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Pasuruan disoal Aliansi Poros Tengah (APT). Mereka menolak data desil dari BPS (Badan Pusat Statistik) yang dianggap tidak sesuai dengan kondisi real di masyarakat.
Penolakan itu disampaikan APT dalam aksi damai turun jalan di depan kantor Dinas Sosial Kota Pasuruan, di Jalan Balaikota, Kota Pasuruan, Senin (14/9/26).
Puluhan anggota APT datang membawa poster bertuliskan ‘Desil Mengecewakan Rakyat’, ‘Evaluasi Data Desil, Data Basi Dipakai’, dan ‘Desil Data Titipan Bermuatan Politik’. Orator-orator APT pun bersuara lantang meneriakkan carut marutnya data desil. Mereka menduga ada yang salah dalam proses pendataan desil.
“Kami menduga pendata tidak bisa bekerja dan tidak turun langsung ke lapangan. Karena faktanya data yang dihasilkan tidak obyektif dan amburadul. Masalahnya, pendata tidak bekerja sama dengan RT (Rukun Tetangga) dan RW ( Rukun Warga). Akibatnya, tidak tahu kondisi riil di lapangan,” teriak Yudi Buleng, koordinator aksi.
Orator lainnya, Saiful Arif, bersuara lantang meminta agar data desil dievaluasi mengingat banyaknya laporan masyarakat kepada APT yang luput dari bantuan sosial karena masuk desil di atas 5. Padahal, sebelum ada desil mereka mendapat bantuan PKH. Dan sebaliknya, orang yang sudah mapan ekonominya malah masuk desil di bawah 5.
“Kami tidak ujuk-ujuk menggelar aksi damai ini, tapi ada banyak laporan dari masyarakat yang kita tampung dan kami temui langsung yang bersangkutan. Kemudian kami konfirmasi ke kelurahan dan ke Dinas Sosial (Dinsos). Dan kesimpulan kami, data desil ini masih mentah. Dan Dinsos menyarankan warga yang keberatan untuk menyanggah. Mereka harus menyanggah ke siapa. Mereka warga ekonomi lemah yang gagap teknologi,” ujar Saiful.
Ungkapan Saiful tersebut di amini oleh Edi Ambon pentolan APT. Dia mengatakan, bahwa pemerintah sangat bisa merevisi data desil karena memiliki instrumen yang lengkap tinggal ada kemauan atau tidak.
“Jangan masyarakat yang dipingpong kesana kemari hanya untuk mengajukan keberatan. Mestinya Dinsos yang sudah memiliki data penerima bantuan sosial untuk berinisiatif melakukan pembenahan data. Karena masyarakat banyak yang gagap teknologi maka perlu dikawal secara langsung oleh lembaga yang ditunjuk pemerintah agar rakyat bisa memahami,” ujar Edi Ambon.
Aksi damai di kantor Dinsos itu ditutup dengan membacakan enam poin tuntutan APT yaitu:
- Buka transparansi data. Masyarakat berhak tahu bagaimana dat diverifikasi, divalidasi, hingga ditentukan masuk desil berapa.
- Desil harus berdasarkan fakta. Jangan biarkan data administratif mengalahkan kondisi nyata kehidupan masyarakat.
- Buka ruang pengaduan dan koreksi. Jika data salah, masyarakat harus mudah mengajukan keberatan dan memperbaikinya.
- Libatkan pengawasan publik. Pemutakhiran data tidak boleh dilakukan secara tertutup.
- Jangan singkirkan rakyat yang benar-benar membutuhkan. Jangan sampai warga miskin kehilangan hak haknya karena kesalahan data
- Evaluasi dan pertanggungjawabkan data yang tidak sesuai fakta. Data boleh berubah, tapi jangan pernah memutarbalikan kenyataan hidup rakyat.
Aksi damai tersebut kemudian dilanjutkan ke Kantor DPRD Kota Pasuruan yang bersebelahan dengan kantor Dinas Sosial, hanya berjarak sekitar 20 meter.
Sekali lagi, APT melakukan orasi di depan Sekretariat DPRD Kota Pasuruan sebelum masuk ke gedung wakil rakyat untuk beraudiensi dengan anggota legislatif. Tuntutan yang sama disampaikan kepada anggota legislatif yang dipimpin Ketua DPRD Kota Pasuruan H. M. Toyib. Di dalam ruang audiensi, legislatif menghadirkan Sekretaris Daerah Kota Pasuruan Lucky Danardono.
Di dalam audiensi, setelah mendengarkan tuntutan APT, Lucky menerangkan bahwa data desil itu desain pemerintah pusat. Jika ada ketidaksesuaian, pemerintah daerah hanya melakukan sanggahan atau membantah. Diakui Lucky, data desil saat ini memang ada anomali data. Oleh sebab itu, pemerintah Kota Pasuruan menyediakan layanan sanggahan atau bantahan di kelurahan dan di Mall Pelayanan Publik (MPP).
“Hari ini kami membuka layanan bergerak yang namanya layanan Dinsos. Agen-agen inilah yang kita bentuk. Kami berharap data desil berupa sanggahan akan kami segerakan untuk mendapat jawaban dari pusat dan perubahan data segera divalidasi pemerintah pusat. Kami berusaha membenahi data yang tidak sesuai dengan riel di lapangan. Hari ini kami bergerak melalui agen Perlinsos,” urai Lucky.
Menjawab pertanyaan anggota APT terkait mekanisme pendataan, Lucky menerangkan bahwa data yang dikirim ke pusat itu data dari pegawai Dinas Sosial di kelurahan yang kemudian divalidasi BPS. Lucky juga menjelaskan mekanisme sanggahan dari masyarakat bisa dilakukan melalui aplikasi online dan melalui layanan Dinsos di kelurahan.
Keterangan Lucky tersebut menuai kritikan tajam dari Saiful. Dia menuding pendata dari Dinsoslah biang masalahnya. Oleh sebab itu Saiful meminta data segera dievaluasi. “Jangan masyarakat disuruh menyanggah karena data awal produk Dinsos yang tidak becus bekerja,” tukasnya.
Setelah mendengarkan keterangan dari audien, beberapa anggota legislatif memberikan rekomendasi solusi pembenahan data desil. Aris Budi dari Fraksi API memberikan masukan kepada pemerintah agar segera mengumpulkan perangkat kelurahan agar lebih aktif mengakomodasi laporan warganya.
Sementara anggota Fraksi PDI-P Perjuangan Gatot, juga memberikan masukan kepada pemerintah agar membuat satuan tugas Dinas Sosial di setiap kelurahan menerapkan satu pintu menerima laporan atau sanggahan dari warga.
Audiensi dipungkasi oleh pernyataan H.M Toyib yang menyimpulkan bahwa masalah data desil bisa segera diselesaikan. “Dari masing-masing fraksi sudah ada komitmen perbaikan data desil. Dan kita coba selesaikan sendiri bisa dengan cara yang sudah direkomendasikan legislatif,” tutupnya. (mul)


